KGI-PALM KAMI MENGERTI NILAI HIDUP , PENYEDIA PALM OIL GO GREEN

Kamis, 29 Januari 2015

sortir



Tambusai (Rokanhulu.com) – Masyarakat menilai penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani masyarakat yang dipotong (sortir) oleh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) Talikumain PT Nagamas cukup tinggi dan mendapat protes dari pengusaha dan petani kelapa sawit di Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai, Kab. Rokan Hulu.
“Menurut kami sortirnya cukup besar dan melewati batas kewajaran. Oleh karen itu, kami meminta kepada pihak PMKS Talikumain PT Nagamas harus transparan dan berikan penjelaskan kepada masyarakat,” kata Amir kepada Rokanhulu.com, Kamis (8/3/2018)
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Kepala Tata Usaha PMKS Talikumain Khairul Fadli kepada Rokanhulu.com, Jum’at (9/3/2018) mengatakan, bahwa PMKS Talikumain PT Nagamas fokus pada kualitas TBS, yang harus sesuai dengan kriteria kematangan. Karena kualitas buah akan mempengaruhi kualitas Cruit Palm Oil (CPO).
“Kemarin memang sempat ada protes dari beberapa masyarakat dan berharap supaya TBS yang dijual kesini tidak disortir yang tidak wajar. Pada prinsipnya kami memang bersinergi dengan masyarakat, pasalnya 100 persen buah disini dari masyarakat. Kami melakukan sortir ini sudah sesuai dengan ketentuan peusahaan, kami minta kepada masyarakat agar buah mentah jangan dipanen, karena selain yang rugi masyarakat, kami dari perusahaan juga ikut rugi,” imbau Khairul
Menurut Khairul, penyortiran TBS sebagai salah satu kendali mutu CPO yang akan  dihasilkan baik dari segi kuantitas dan kualitas yang telah ditetapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan.
“Biasanya saat musim trek petani kebanyanan panen buah mentah, kami minta kalau sudah masak baru dipanen, kalau buahnya mentah jadi imbasnya ke pabrik, perusahaan sudah ada SOP nya tinggal lagi kita untuk meminimalisirnya dan kami wajib menyortirnya, tapi masyarakat dan perusahaan masih ada juga tari ulurnya, perusahaan tidak bisa terlalu memaksakan standar yang ada kepada masyarakat dan begitu juga sebaliknya masyarakat harus mematuhi standar yang telah ditetapkan perusahaan,” kata Khairul. (Hen/Rhc)

    

Post Terkait

https://rokanhulu.com/po-content/uploads/medium/medium_img_20190323_114931.jpg
Kado HUT Ke 36 Desa Muara Jaya, Pemkab Rohul 



0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger