KGI-PALM KAMI MENGERTI NILAI HIDUP , PENYEDIA PALM OIL GO GREEN

Selasa, 20 Januari 2015

SHU Koperasi



Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU Koperasi)

Pengertian SHU menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah :
-. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

SHU bukanlah deviden yang berupa keuntungan yang dipetik dari hasil menanam saham seperti yang terjadi pada PT, namun SHU merupakan keuntungan usaha yang dibagi sesuaidengan aktifitas ekonomi anggota koperasi. Sehingga besaraan SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, besar dan kecilnya nominal yang didapat dari SHU tergantung dari besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Maksudnya adalah semakin besar transaksi anggota dengan koperasinya, maka semakin besar pula SHU yang akan diterima oleh anggota tersebut. Hal ini jelas berbeda dengan perusahaan swasta, dimana deviden yang diperoleh oleh pemilik saham adalah proporsional, tergantung dengan besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya. Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan dengan rumus setelah mengetahui hal-hal yang tercantum dibawah ini

1.                 SHU total kopersi pada satu tahun buku
2.                 Bagian (persentase) SHU anggota
3.                 Total simpanan seluruh anggota
4.                 Total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5.                 Jumlah simpanan per anggota
6.                 Omzet atau volume usaha per anggota
7.                 Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8.                 Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.

Rumus Pembagian SHU : SHU Koperasi = Y + X

Keterangan :
SHU Koperasi : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X : SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha

·                     Dengan model matematika, SHU Koperasi per anggota dapat dihitung sebagai berikut:

SHU Koperasi AE : Ta/Tk (Y) | SHU Koperasi MU : Sa/Sk (X)

Keterangan :
Y : Jasa usaha anggota koperasi
X : Jasa modal anggota koperasi
Ta : Total transaksi anggota koperasi
Tk : Total transaksi koperasi
Sa : Jumlah simpanan anggota koperasi
Sk :Total simpanan anggota koperasi

Berikut ini adalah 4 hal yang menjadi Prinsip SHU Koperasi  : 

1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
Pada umumnya SHU yang dibagikan kepada anggota koperasi, bersumber dari anggota itu sendiri.
Sedangkan SHU yang sifatnya bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak dibagi kepada anggota, tetapi dijadikan sebagai cadangan koperasi. Dalam hal ini sebuah koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk dibagi secara merata selama pembagian tersebut tidak mengganggu likuiditas koperasi.

Pada koperasi yang pengelolaan dan pembukuannya sydah bai, pada umumnya terdapat pemisahan sumber SHU yang asalnya dari non-anggota. Oleh karena itu, langkah pertama yang dilakukan dalam pembagian SHU adalah melakukan pemisahan antara yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari non-anggota.

2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
SHU yang diterima oleh setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukan anggota koperasi. Oleh karena itu, dibutuhkan penentuan  proporsi SHU untuk jasa modal dan jasa transaksi usaha yang akan dibagikan kepada para anggota koperasi.

Dari SHU bagian anggota koperasi, harus ditetapkan beberapa persentase untuk jasa modal, misalkan 30% dan sisanya sebesar 70% berarti digunakan untuk jasa usaha. Sebenarnya belum ada formula yang baku mengenai penentuan proporsi jasa modal dan jasa transaksi usaha, tetapi hal ini dapat dilihat dari struktur pemodalan koperasi itu sendiri.
Apabila total modal sendiri yang dimiliki koperasi sebagian besar bersumber dari simpanan-simpanan anggota (bukan dari donasi ataupun dana cadangan), maka disarankan agar proporsinya terhadap pembagian SHU bagian anggota diperbesar, tetapi tidak akan melebihi dari angka 50%. Hal ini harus diperhatikan untuk tetap menjaga karakter yang dimiliki oleh koperasi itu sendiri, dimana partisipasi usaha masih lebih diutamakan.

3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan dan terbuka.
Proses perhitungan SHU per-anggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan dan terbuka, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa besaran partisipasinya kepada koperasi. Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demokrasi. Selain itu juga untuk mencegah kecurigaan yang dapat timbul antar sesama anggota koperasi.

4. SHU anggota dibayar secara tunai
SHU yang dibagikan per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.

teguh 02.51

<a href="http://kgi-elaeis.blogspot.com/2015/01/awi.html" class="link-black fs13 ff-opensans"> <div class="icon-finan-riskpro mar-t-20 center"></div> Risk <br>Profile </a>


PROFIL KOPERASI KOPEKA

PROFIL KOPERASI KOPEKA (Koperasi Pemuda Kaliwungu)

Oleh :
M Auritsniyal Firdaus (092311031)



PROFIL KOPERASI KOPEKA (Koperasi Pemuda Kaliwungu)
Badan Hukum : No. 518 BH / 07 / 2022 / KPUK
Alamat : Jalan Pandean No. 49 Kaliwungu Kendal

Koperasi Pemuda Kaliwungu yang disingkat KOPEKA didirikan pada tanggal 5 Mei 2002 atas pemuda pemuda Kaliwungu yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Ansor dan Fatayat NU dalam rangka memanfaatkan potensi masyarakat yang mempunyai aset berharga dalam rangka pembanggunan ekonomi kerakyatan yang bercirikan atas asas kebersamaan.
Dengan Visi dan Misi yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan, KOPEKA dapat menghimpun anggota dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari lapisan atas sampai lapisan bawah, untuk bersama-sama menuju cita-cita pembentukan lembaga perekonomian rakyat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para anggota khususnya dan juga bagi masyarakat luas pada umumnya.

VISI, MISI, DAN MOTTO
VISI
Terbentuknya koperasi yang mandiri dan tangguh berlandaskan prinsip kejujuran dan amanah dalam rangka ikut serta membangun perekonomian bersama menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.
MISI
Dalam upaya mewujudkan Visi tersebut KOPEKA, melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
1.       Memberikan bantuan kepada para pedagang kecil dan menengah didalam permodalannya demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan usahanya yang pada akhirnya dapata meningkatkan kesejahteraan mereka.
2.       Mendorong secara aktif seluruh potensi yang ada dalam masyarakat agar mereka dapat bersama-sama, bersatu padu dan beriktikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara gotong royong dalam bentuk koperasi.
MOTTO
BERSAMA KOPEKA MEMBANGGUN EKONOMI RAKYAT”
Sebuah kalimat slogan yang dapat membangkitkan semangat kebersamaan dalam usaha memajukan ekonomi rakyat.
ORGANISASI
Susunan Pengurus KOPEKA tahun 2012-2016
Ketua : Muh. Soleh, S.Kom
Wakil Ketua I : KH. Fadlullah Tirmidzi
Wakil Ketua II : H. Wachiddin Yunus
Sekertaris I : Sukasmo, S.Pd
Sekertaris II : Fatkurrochman, S.Ag
Bendahara I : Zumarul Faizin
Bendahara II : Junadi Abdullah
Susunan Badan Pengawas
Ketua : H. Hamdani Mu’in, M.Ag
Sekertaris : Wachiddin, S.Pd. Ing.
Anggota : Anhawi Asror

PERKEMBANGAN USAHA
Sejalan dengan berkembangnya usaha Anggota dan Calon Anggota, usaha KOPEKA pun semakin berkembang dalam bidang simpan pinjam. Hal ini tidak terlepas dari sistem penerimaan Anggota yang terbuka untuk semua lapisan masyarakat namun tanpa meninggalkan prinsip selektif, dengan harapan menghasilkan anggota yang selalu berpartisispasi aktif dalam memajukan usaha KOPEKA.
Selektifitas penerimaan anggota juga dilakukan dengan pertimbanggan agar kemampuan KOPEKA baik dalam permodalan, saran dan sumber manusianya dapat seimbang dengan perkembanagan jumlah anggota sehingga pelayanan kepada anggota dapat diberikan semaksimal mungkin.
Semua ini tidak terlepas dari adanya kerja sama yang baik dan kepercayaan penuh dari masyarakat umum terhadap segala bentuk pelayanan KOPEKA, sehingga dapat tercapai perkembangan usaha yang dicita-citakan bersama.

JENIS PELAYANAN
Walaupun KOPEKA merupakan Koperasi serba usaha, namun sampai saat ini usaha yang berkembang adalah Unit Simpan Pinjam dan Unit Air Minum Isi Ulang.
1.       Unit Simpan Pinjam
Usaha bersama dibidang ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota/calaon anggota dan masyarakat pada umumnya atas dasar kesepakatan bersama. Adapun dalam unit Simpanan KOPEKA mempunyai beberapa produk simpanan, anatara lain :
1.       Tabungan Koperasi (TAKOP)
Manfaat dan kelebihan dai tabungan koperasi ini adalah bisa disetor dan diambil setiap saat sesuai dengan kebutuhan, disamping mendapatkan bunga yang bersaing.
2.       Tabungan Berjangka (Simpanan Berjangka)
Untuk tabungan berjangka inI besarnya Tabungan minimal Rp. 1.000.000,-. Tabungan berjangka dengan jangka waktu 6 bulan akan mendapatkan bunga 10% / tahun dan untuk jangka waktu 12 bulan bunganya 12 % / tahun. Bunga dapat berubah setiap saat. Setiap pembukuan rekening baru akan mendapatkan souvenir dari KOPEKA.
C. Simpanan Ziarah
Tradisi ziarah yang ada pada masyarakat Kaliwungu pada khususnya, mengilhami KOPEKA untuk memberikan pelayanan berupa Simpanan Ziarah untuk tahap awal KOPEKA hanya melayani khusus untuk anggota. Selanjutnya KOPEKA akan membuka Simpanan Ziarah Tahap II yang terbuka untuk anggopta/calon anggota dan masyarakat umum, dengan ketentuamn besarnya simpanan sebesar Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) atau Rp. 2000,-/hari.
2.       Untuk Unit Pinjaman KOPEKA mempunyai beberapa produk pinjaman, antara lain :
a. Pinjaman Harian ( 100 Hari )
b. Pinjaman Mingguan ( 16 Minggu )
c. Pinjaman Bulanan ( s/d 24 bulan )
d. Pinjaman Musiman ( 3 bulan )
e. Pinjaman Insidential ( 1 Bulan )

TABEL ANGSURAN PINJAMAN DI KOPEKA
No
Pinjaman
Harian
Mingguan
Bulanan
1 Bulan
3 Bulan
IPTW

100 X

16 X

12 X

1 X

3 X
(Harian dan Mingguan
1
500.000
6000X100
37500X16
54200X12
517.500
184200X3
25.000
2
750.000
9000X100
56250 X16
81250 X12
776.250
276250 X3
37.500
3
1.000.000
12000 X100
75000 X16
108400 X12
1.035.000
368350 X3
50.000
4
1.250.000
15000 X100
93750 X16
135450 X12
1.293.750
460450 X3
62.500
5
1.500.000
18000 X100
112500 X16
162500 X12
1.552.500
552500 X3
75.000
6
2.000.000
24000 X100
150000 X16
216700 X12
2.070.000
736700 X3
100.000
7
2.500.000
30000 X100
187500 X16
270850 X12
2.587.500
920850 X3
125.000
8
3.000.000
36000 X100
225000 X16
325000 X12
3.105.000
1105000 X3
150.000
9
3.500.000
42000 X100
262500 X16
379200 X12
3.622.500
1289200 X3
175.000
10
4.000.000
48000 X100
300000 X16
433400 X12
4.140.000
1473400 X3
200.000
11
4.500.000
54000 X100
337500 X16
487500 X12
4.657.500
1657500 X3
225.000
12
5.000.000
60000 X100
375000 X16
541700 X12
5.175.000
1841700 X3
250.000
13
7.500.000
90000 X100
562500 X16
812500 X12
7.762.500
2762500 X3
375.000
14
10.000.000
120000 X100
750000 X16
1083400 X12
10.350.000
3683400 X3
500.000
15
15.000.000
180000 X100
1125000 X16
1625000 X12
15.525.000
5525000 X3
750.000

Syarat Peminjam :
1.       Fotokopi KTP Suami / Istri, Fotokopi Kartu Leluarga.
2.       Mengisi Formulir Kredit.
3.       Memiliki Usaha / Dagang Jelas.
4.       Menyerahkan Jaminan berupa BPKB Kendaraan Roda Dua / Empat Tahun ≥ 2000.
Tabungan Umum
1.       Tabungan dapat diambil sewaktru-waktu saat jam kerja ( sebelum jam 14.00 WIB).
2.       Bagi hasil 9% / Tahun.*
3.       Setiap pengambilan tabungan tidak dikenakan potongan.
4.       Setoran awal tabungan minimal Rp.10.000,-
Tabungan Deposito
1.       6 bulan bagi hasil 10% / Tahun dan 12 bulan bagi hasil 12 % / Tahun.
2.       Bagi hasil dapat diambil setiap bulan tanpa dikenakan biaya potongan.

Ket : * Bungga dapat berubah sesuai kebijaksanaan.


Diposting 16th August 2012 oleh M Auritsniyal Firdaus

0 

Tambahkan komentar

M Auritsniyal Firdaus


Learning and Learning

·         Klasik

·         Kartu Lipat

·         Majalah

·         Mozaik

·         Bilah Sisi

·         Cuplikan

·         Kronologis
·         Terkini
·         Tanggal
·         Label
·         Pengarang
HUKUM ACARA PERDATA
HUKUM ACARA PERDATA
May 30th
PENULISAN SEJARAH POLITIK ISLAM
PENULISAN SEJARAH POLITIK ISLAM
May 30th
PERMASALAHAN DALAM AKAD
PERMASALAHAN DALAM AKAD
May 30th
WADI’AH ( SIMPANAN ) DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN
WADI’AH ( SIMPANAN ) DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN
May 30th
HAK DALAM ISLAM (NADHRIYAH AL-HUQUQ)
HAK DALAM ISLAM (NADHRIYAH AL-HUQUQ)
May 30th
TEHNIK PERHITUNGAN BAGI HASIL BANK MUAMALAT INDONESIA
TEHNIK PERHITUNGAN BAGI HASIL BANK MUAMALAT INDONESIA
May 30th
PRAKTIK DAN AJARAN EKONOMI ISLAM PADA MASA NABI
May 30th
KONSUMSI
May 29th
HUKUM KELUARGA
HUKUM KELUARGA
May 29th
AL-QIYAS
May 29th
KUIS SMS BERHADIAH DALAM PERSEPEKTIF FIQH
KUIS SMS BERHADIAH DALAM PERSEPEKTIF FIQH
May 29th
SEDEKAH BUMI DALAM PERSPEKTIF FIQH
SEDEKAH BUMI DALAM PERSPEKTIF FIQH
May 29th
PERAN HUKUM DALAM BIDANG EKONOMI
PERAN HUKUM DALAM BIDANG EKONOMI
May 29th
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
May 29th
RELEVANSI HUKUM KEPAILITAN DALAM TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL
RELEVANSI HUKUM KEPAILITAN DALAM TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL
May 29th
PRIVATISAI BUMN DAN USAHA PENYELAMATANNYA
PRIVATISAI BUMN DAN USAHA PENYELAMATANNYA
May 29th
PENGARUH AL-IMANU BIL KADAR DALAM PENANGGULANGAN STRES
PENGARUH AL-IMANU BIL KADAR DALAM PENANGGULANGAN STRES
May 29th
KONSEP SYARI’AH DALAM PENGEMBANGAN PRODUK BANK SYARI’AH
KONSEP SYARI’AH DALAM PENGEMBANGAN PRODUK BANK SYARI’AH
May 29th
TATA ATURAN BISNIS DALAM PERSEPEKTIF HADITS
TATA ATURAN BISNIS DALAM PERSEPEKTIF HADITS
May 29th
STUDI ISLAM DENGAN PENDEKATAN HERMENEUTIK
STUDI ISLAM DENGAN PENDEKATAN HERMENEUTIK
May 29th
NASIKH WA MANSUKH PADA HADITS ZIARAH KUBUR
NASIKH WA MANSUKH PADA HADITS ZIARAH KUBUR
May 29th
ILMU RIJAL AL-HADITS
May 29th
ULUMUL QUR’AN
ULUMUL QUR’AN
May 29th
POSISI SUNNAH DALAM PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM
POSISI SUNNAH DALAM PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM
May 29th
HAJI DAN UMRAH
HAJI DAN UMRAH
May 29th
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA Suatu Tanggapan Beserta Contohnya
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA Suatu Tanggapan Beserta Contohnya
May 29th
Contoh Hubungan Timbal Balik Antara Dus Sollen dan Dus Sein
Contoh Hubungan Timbal Balik Antara Dus Sollen dan Dus Sein
May 29th
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
May 29th
PEMANASAN GLOBAL
PEMANASAN GLOBAL
May 29th
Metode Ilmiah
May 29th
PERUSAHAAN PEMBIAYAAN SYARI’AH
May 29th
FIQH PADA MASA KETERIKATAN KEPADA MADZHAB-MADZHAB
May 29th
GANTI RUGI DAN KOMPENSASI DALAM PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PP RI No. 43 Thn. 1991)
GANTI RUGI DAN KOMPENSASI DALAM PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PP RI No. 43 Thn. 1991)
May 29th
URGENSI KEBERADAAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM MENDUKUNG STABILITAS SISTEM PERBANKAN
May 29th
IMPLEMENTASI AKAD MUSYARAKAH PADA KOPERASI
IMPLEMENTASI AKAD MUSYARAKAH PADA KOPERASI
May 29th
HILAH HUKUM DAN KEMUNGKINAN PENERAPANNYA
May 29th
BAY’ AL-WAFA DALAM PERSEPEKTIF HADITS
May 29th
MAHRAM MU’ABBADAH DAN MAHRAM MU'AQATAH
May 29th
SEJARAH PELAKSANAAN ZAKAT INDONESIA
SEJARAH PELAKSANAAN ZAKAT INDONESIA
Aug 16th
KETERPAKSAAN MEMBOLEHKAN HAL YANG TERLARANG
KETERPAKSAAN MEMBOLEHKAN HAL YANG TERLARANG
Aug 16th
ANALISIS GENDER DAN TRANSFORMASI SOSIAL
Aug 16th
GERAKAN FEMINISME DI INDONESIA
GERAKAN FEMINISME DI INDONESIA
Aug 16th
KEBUDAYAAN JAWA PRA ISLAM
KEBUDAYAAN JAWA PRA ISLAM
Aug 16th1
PROFIL KOPERASI KOPEKA
Aug 16th
PENDIRIAN DAN ORGANISASI KOPERASI
Aug 16th
My Profile
Jun 3rd
·          
·          
·          
Foto Saya
Memuat
Tema Tampilan Dinamis. Diberdayakan oleh Blogger.

Sekilas Profil Koperasi Serba Usaha " Putra Cahaya "

I.                   PROFIL KSU PUTRA CAHAYA

KOPERASI SERBA USAHA (KSU) PUTRA CAHAYA, Badan Hukum No. 518.BH/ 13/ 2005/ KPKUK, Tanggal 21 Juni 2005. Koperasi ini berkedudukan di Kabupaten Kendal dan memiliki wilayah kerja di seluruh wilayah Republik Indonesia

Di tahun 2010, tepatnya bulan Mei 2010 KSU Putra Cahaya telah melakukan restrukturisasi manajemen. Latar belakang restrukturisasi karena manager operasional mengundurkan diri setelah diterima sebagai PNS, sehingga kegiatan koperasi mengalami kevakuman.
Awal bulan Mei 2010, Pengurus KSU Putra Cahaya, membentuk manajemen baru, yaitu dengan  mengangkat seorang General Manager yang merupakan penanggungjawab semua kegiatan usaha Koperasi. General Manager dibantu oleh beberapa Manager bidang yang mengelola bidang usaha tersendiri. Hingga akhir bulan Juni 2013 kegiatan Koperasi juga belum ada kegiatan sama sekali, saat ini baru menyusun pengurus kembali.

Manajemen KSU Putra Cahaya yang pada bulan Mei 2010 juga telah membuka Cabang KSU Putra Cahaya di dua wilayah, yaitu di Kota Semarang dan Kabupaten Temanggung. Cabang Semarang memiliki wilayah kerja meliputi Kota dan Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Demak dan Kota Salatiga.

Sedangkan Cabang Temanggung memiliki wilayah kerja meliputi kota dan Kabupaten di wilayah eks Karesidenan Kedu, yaitu Kota dan Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Wonosobo dan Purworejo.

Bidang usaha yang telah dilaksanakan oleh Manajemen baru adalah membuka beberapa bidang usaha, antara lain :

-     Kegiatan Usaha Bidang Agribis yang  meliputi : Bidang Pertanian, Peternakan, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan.
-     Kegiatan usaha Bidang Event Organizer, meliputi : penyelenggaraan Seminar, Pameran dan  persewaan property show biz seperti panggung rigging, sound system, alat music dan  membentuk Group Musik OM Putra Cahaya.
-     Kegiatan usaha Bidang Perdagangan Umum, meliputi : perdagangan Batu Belah dan  Material Building lainnya.  
-     Kegiatan usaha Bidang Penyediaan  Tenaga  Kerja baik formal maupun informal ( PRT, Babysitter, Driver, Satpam, OB, Tukang, tenaga kasar lainnya ), serta pelatihan kewirausahaan/UMKM.

Dari beberapa bidang usaha yang dijalankan Koperasi, KSU Putra Cahaya memiliki focus kegiatan pada pengembangan usaha di bidang Agribis dan Penyediaan Tenaga Kerja. Bahkan KSU telah membangun Visi dan Misi dalam mengelola usaha Agribis, yaitu : Mengembangkan Usaha Pertanian, Peternakan, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan  Berbasis organik  yang  ramah lingkungan, efektif, efisien serta profitable. Penyedia Tenaga Kerja yang terpercaya serta berbasis Kompetensi.

Konsep pertanian organic yang sedang dikembangkan adalah pada pemanfaatan mikro organisme yang menguntungkan, tidak pathogen untuk produksi pupuk dan pakan ternak.
Manajemen KSU Putra Cahaya dalam menjalankan Visi dan Misinya juga telah melakukan sosialisasi kepada petani untuk menggunakan pupuk organik, dan memakai pestisida nabati dalam pemeliharaan tanaman. Dalam pengembangan pertanian seperti penanaman padi dan tanaman holtikultura lainnya petani diarahkan untuk hanya menggunakan pupuk organic dan pestisida nabati.

Demikian halnya dengan usaha peternakan dan perikanan seperti peternakan sapi, kambing, itik dan budi daya ikan air tawar, pakan yang diberikan adalah pakan hasil fermentasi tumbuh-tumbuhan dengan mikroorganisme/probiotik.

Sosialisasi penggunaan bahan organic kepada masyarakat petani dan peternak sebenarnya sudah dilakukan oleh manajemen lama dan dilanjutkan oleh manajemen baru. Beberapa wilayah yang telah disosialisasi antara lain :
-         Petani di Kabupaten Semarang
-         Petani di  Kabupaten Temanggung dan Wonosobo
-         Petani di Kabupaten Kendal
-         Peternak Ikan Lele di Kabupaten Demak

Dari hasil sosialisasi tersebut, respon yang diberikan masyarakat ternyata sangat positif. Mereka bisa menerima penggunaan bahan organic dalam kegiatan pertanian dan peternakan. Bahkan beberapa petani telah menjalankan arahan yang diberikan manajemen KSU Putra Cahaya. Bagi petani yang telah menggunakan pupuk organic memperoleh hasil yang lebih baik.
Sementara di beberapa wilayah sosialisasi yang dilakukan disertai juga dengan membuka Demplot pertanian, seperti Demplot penanaman padi, cabe, kentang, tomat, jagung dan tanaman semusim lainnya. Selain Demplot pertanian, KSU juga memiliki Demplot perikanan air tawar dan peternakan, yaitu Demplot pembesaran ikan Lele dan pembesaran Itik Potong dengan menggunakan pakan bio-konsentrat

Berdasarkan contoh-contoh usaha pertanian tersebut, ternyata cukup menyakinkan para petani untuk beralih kepada pertanian organic. Bahkan pada bulan November 2010, KSU Putra Cahaya mulai menerima permintaan pupuk dan  pakan ternak organic dari para petani.
Untuk memenuhi permintaan pupuk organic dan pakan ternak serta ikan bio-organik dari para petani dan peternak Lele, KSU Putra Cahaya harus menambah permodalan, sementara modal yang dimiliki sangat terbatas. Sehingga KSU membutuhkan pendampingan  modal. 

                               Pendiri KSU Putra Cahaya

 

Ketua                :   Muji Hartono
Sekretaris        :   Bambang Setyo Hernowo
Bendahara       :   Dompi Bambang Purwanto
                                     

                            Manajemen KSU Putra Cahaya

General  Manager                                    :   Mutarom
Manager Agribisnis                                 :   Agam
Manager Perdagangan Umum               :   Bambang Widaryanto
Manager Event Organizer                       :   Agung

Manager Jasa Penyedia Tenaga Kerja :   Suroso


Head Office KSU Putra Cahaya
Jl. Raya Kenanga No. 5, Pegulon - Kendal, Jawa Tengah
Telp. 0294 - 381058

Branch Office Temanggung             
Jl. Tlogomulyo RT 3 / RW 3, Kel. Balerejo, Kec. Tlogomulyo - Temanggung.

 CP : Anisa

Branch Office Kota Semarang                  :
Jl. Mintojiwo V/15, Kel. Gisikdrono, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang.
CP : Slamet 

II.        KEGIATAN USAHA

Kegiatan usaha yang dijalankan KSU Putra Cahaya adalah :

2.1. Bidang Agribisnis
2.1.1. Produksi Agens Activator merk OptInovAgro.
Starter multi user untuk tanaman Pangan, Holtikultura dan Tanaman keras perkebunan, kehutanan.
Kapasitas Produksi 1.000 liter / bulan
Kemasan  botol : 1 liter dan 500 ml 
2.1.2. Produksi Probiotik suplemen pakan Ternak dan Ikan merk OptInovaZoo
Untuk pakan Ternak Ruminansia, Unggas dan Ikan air tawar/air payau
Kapasitas Produksi 1.000 liter / bulan
Kemasan botol : 1 liter dan 500 ml 
2.1.3. Produksi Pestisida Nabati merk OptInoPes
          Pestisida terbuat dari bahan alami, ramah lingkungan dan efektif                        untuk menanggulangi hama/penyakit.
Kapasitas Produksi 1.000 liter / bulan
Kemasan botol : 1 liter, 500 ml, 250 ml
2.1.4. Budi Daya Ternak dan Ikan 
Budi daya Lele Kapasitas kolam 2.000.000 ekor
Budi daya Itik kapasitas kandang 4.000 ekor
Budi daya ayam  kapasitas kandang 10.000 ekor
Budi daya sapi kapasitas kandang 100 ekor
Budi daya kambing/domba kapasitas 200 ekor
2.1.5. Pembibitan segala jenis tanaman perkebunan dan kehutanan.
Pengadaan bibit, saprokdi dan alat-alat pertanian serta pembelian semua hasil panen petani.
2.1.6. Budi daya aneka Jamur
Lokasi budi daya di Temanggung, Kendal dan Semarang
Kapasitas Pasar 6.000 kg / bulan
Kapasitas produksi 3.000 kg / bulan
2.1.7. Suplier Beras Organik
Kerja sama penanaman padi dengan Petani dengan basis organik

2.2. Bidang Event Organizer
2.2.1. Persewaan Panggung Rigging.
Ukuran maksimal 8 x 12 m2. Jumlah 1 unit
2.2.2. Persewaan Sound System
Kapasitas 5,000 sampai 15,000 watt
2.1.3. Persewaan Alat Musik
1 unit

2.3. Bidang Perdagangan Umum
2.3.1. Perdagangan Batu Belah.
Kapasitas Produksi 30 m2/ hari
2.3.2. Perdagangan Material Building, bahan lainnya.
Tentatif
         
           2.4. Bidang Jasa Penyediaan Tenaga Kerja/Konsultan

                   2.4.1  Perekrutan dan Penempatan Kerja 

                   2.4.2  Pelatihan, Pendampingan Kewirausahaan/UMKM


III.       PROSPEK USAHA

Dalam penawaran prospektus ringkas ini KSU Putra Cahaya hanya menawarkan Bidang usaha yang menjadi Fokus kegiatan, yaitu bidang Agribisnis.
Analisa Prospek Usaha :
3.1. Produksi  Agens Activator merk OptInovAgro
.      Bahan                        : Berbagai jenis Isolat Mikrobia yang menguntungkan, non       patogen
Target Produksi           : 5,000 liter / bulan
Realisasi                      : 1,000 liter / bulan
Tempat Produksi         : Jl. Kumudasmoro, Semarang
Permintaan Pasar       : 5,000 liter / bulan
Wilayah Pemasaran   : Kab. Semarang, Temanggung, Demak, Wonosobo, Kendal
3.2. Produksi Probiotik suplemen pakan Ternak dan Ikan merk OptInovaZoo
Bahan                          : berbagai jenis tanaman berkhasiat yang difermentasi dengan isolat mikroba yang menguntungkan, non patogen.
Target Produksi          : 5,000 liter / bulan
Realisasi                      : 1,000 liter / bulan
Tempat Produksi         : Jl. Kumudasmoro, Semarang
Permintaan Pasar        : 5,000 liter / bulan
Wilayah Pemasaran     : Kab. Demak, Kendal danSemarang
3.3. Produksi Pestisida Nabati merk OptInoPes
Bahan               :  berbagai jenis tanaman yang berkhasiat untuk menanggulangi hama/penyakit
Target Produksi           : 5,000 liter / bulan
Realisasi                      : 1,000 liter / bulan
Tempat Produksi         : Jl. Kumudasmoro, Semarang
Permintaan Pasar       : 5,000 liter / bulan
Wilayah Pemasaran    :   Provinsi Jawa Tengah dan Seluruh Indonesia
3.4. Budi Daya Lele 
Budi Daya Lele
Target pembibitan Lele      : 2,000,000 ekor / 3 bulan
Realisasi                             : 200,000 ekor / 3 bulan
Permintaan Pasar              : 5 ton / hari
Wilayah Pemasaran           : Semarang dan Sekitarnya
Pembesaran Itik Potong
Target Produksi                  :  4.000 ekor / 3bulan
Realisasi                             :  500 ekor / 3bulan
Permintaan Pasar              : 2.000 ekor/ bulan
Wilayah Pemasaran           : Semarang dan sekitarnya
3.5. Pembibitan segala jenis tanaman perkebunan dan kehutanan. Pengadaan bibit,       saprokdi dan alat-alat pertanian serta pembelian semua hasil panen petani.
Target Penanaman       : 512.000 Hektar
Realisasi                       : 10 Hektar
Tempat Penanaman     : Semua lahan kritis di Wilayah Provinsi Jawa Tengah
Permintaan Pasar Jenis Empon2  : 40 ton /minggu
Wilayah Pemasaran     :India
3.6. Produksi aneka jenis jamur
Target Produksi          : 6 ton/ bulan
Realisasi                      : 3 ton / bulan
Tempat Produksi         : Kab. Temanggung, Kab Kendal dan Kota Semarang
Permintaan Pasar        : 6 ton/ bulan
Wilayah Pemasaran     : Kudus dan Semarang
3.7. Suplier Beras Organik
Target Produksi          : 100 ton/ bulan
Realisasi                      : 20 ton / bulan
Tempat Produksi         : Kab. Semarang dan Temanggung
Permintaan Pasar        : 50 ton/ bulan
Wilayah Pemasaran     : Semarang dan sekitarnya



IV.       RENCANA PENGGUNAAN DANA INVESTASI

Investasi yang ditanam akan digunakan untuk pengembangan usaha di bidang agribisnis, yang meliputi :
4.1. Produksi Agens Activator merk OptInovAgro
Penambahan Produksi : 4,000 liter / bulan
4.2. Produksi Probiotik suplemen pakan Ternak dan Ikan merk OptInovaZoo
Penambahan Produksi : 4,000 liter / bulan
4.3. Produksi Pestisida Nabati merk OptInoPes
Penambahan Produksi : 4,000 liter/ bulan
4.4. Budi Daya Lele
Penambahan pembibitan Lele        : 1,400,000 ekor / bulan
Pembesaran Itik Potong
Penambahan Produksi       : 3.500 ekor / bulan
4.5. Pembibitan segala jenis tanaman perkebunan dan kehutanan.
Penambahan lahan Penanaman      : 502.000 Hektar

4.6. Produksi aneka Jamur
Penambahan Produksi : 3 ton/ bulan
Pembuatan Rak
4.7. Suplier Beras Organik
Penambahan Produksi : 80 ton/ bulan
Pengadaan Pupuk



V.        ANALISA KEUANGAN

5.1. Produksi Pupuk Organik Cair merk Super Cahaya.
Biaya Produksi            : 
-  Produksi bahan dan tenaga kerja                           Rp. 29,000 / liter
-  Kemasan                                                                    Rp.   2,000 / liter
-  Transportasi                                                               Rp.   1,000 / liter
Jumlah biaya produksi                                                 Rp. 32,000 / liter
Harga jual                                                                      Rp. 40,000 /liter
Kebutuhan modal  3,000 liter / bulan x Rp. 32,000   Rp.   96,000,000
Hasil Penjualan 3,000 liter/ bulan x Rp. 40,000         Rp. 120,000,000
Keuntungan per bulan                                                   Rp.   36,000,000
5.2. Produksi Pakan Ternak merk Bio-Konsentrat
Biaya Produksi            : 
-  Produksi bahan dan tenaga kerja                           Rp.   3,500 / kg
-  Kemasan                                                                    Rp.      500 / kg
-  Transportasi                                                               Rp.      500 / kg
Jumlah biaya produksi                                                 Rp.   4,500 / kg
Harga jual                                                                      Rp.   5,400 /kg
Kebutuhan modal  15,000 kg/ bulan x Rp. 4,500      Rp. 67,500,000
Hasil Penjualan 15,000 kg/ bulan x Rp. 5,400           Rp. 81,000,000
Keuntungan per bulan                                                   Rp. 13,500,000
5.3. Produksi Pupuk Kompos merk Putra Cahaya
Biaya Produksi            : 
-  Produksi bahan dan tenaga kerja                            Rp. 600 /kg
-  Kemasan                                                                    Rp.   50 /kg
-  Transportasi                                                               Rp. 100 /kg
Jumlah biaya produksi                                                 Rp. 750 / kg
Harga jual                                                                      Rp. 1000 /kg
Kebutuhan modal  200,000 kg / bulan x Rp. 750      Rp. 150,000,000
Hasil Penjualan 200,000 kg/ bulan x Rp. 1000          Rp. 200,000,000
Keuntungan per bulan                                                   Rp.   50,000,000

5.4. Budi Daya Ikan Lele
Biaya Produksi            : 
-  Bibit, Pakan dan tenaga kerja                            Rp. 6000 / kg
-  Kemasan                                                               Rp.  100 / kg
-  Transportasi                                                          Rp.  100 / kg
Jumlah biaya produksi    Rp. 6200 / kg
Harga jual                                                                  Rp. Tentatif /kg
Kebutuhan modal  150,000 kg / bulan x Rp. 6200   Rp. 930,000,000
Hasil Penjualan 200,000 kg/ bulan x Rp.                  Rp.
Keuntungan per bulan                                                 Rp.


Kontak person : 081 2252 83138 / 081 7956 1688

Email : ksuputracahaya1@gmail.com 





 
ksuputracahaya 09.07

4 komentar:

1.            
Terimkasih atas informasinya, kami selaku mitra usaha peternak, koperasi atau perusahaan bersedia membantu dalam penyediaan milkcan dan ember perah susu stainless dan alumunium dengan berbagai type dan ukuran, untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi Koleksi Milkcan stainless
2.            
Pak kalo mau mengajukan pinjaman buat tambah modal usaha syaratnya apa?



0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger