KGI-PALM KAMI MENGERTI NILAI HIDUP , PENYEDIA PALM OIL GO GREEN

Selasa, 20 Januari 2015

Koperasi


Pengertian Koperasi

1.     Pengertian Koperasi menurut Mohammad Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan prinsip tolong menolong.
2.     Hanel mengemukakan, pengertian Koperasi merupakan suatu sistem sosio ekonomi. Agar dipenuhi sebagai koperasi harus dipenuhi 4 kriteria berikut:
1.     Kelompok koperasi ialah kelompok individu yang sekurang-kurangnya mempunyai kepentingan yang sama (tujuan yang sama).
2.     Swadaya kelompok koperasi merupakan kelompok individu yang mewujudkan tujuannya melalui suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama.
3.     Perusahaan Koperasi: dalam pelaksanaan kegiatan bersama, dibentuk suatu wadah yaitu perusahaan koperasi yang dimiliki dan di kelola secara bersama untuk mencapai tujuan yang sama.
4.     Promosi anggota: Perusahaan koperasi yang terdapat dalam organisasi tersebut, mempunyai tugas sebagai penunjang untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.
3.     Pengertian Koperasi menurut UU No. 12 tahun 1967 ialah organisasi ekonomi, yang berwatak sosial dan dikelola berdasarkan kekeluargaan. Di Jerman pada Tahun 1988, Pengertian Koperasi adalah perkumpukan yang keanggotaannya tidak tertutup yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi para anggotanya, dengan jalan menyelenggarakan usaha bersama.

2.2 Prinsip-prinsip Koperasi

1.     Prinsip Koperasi menurut UU No.25 tahun 1992
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Kerjasama antar koperasi
2. Prinsip koperasi menurut Munkner
a. Keanggotaan bersifat sukarela
b. Keanggotaan terbuka
c. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
d. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan.
e. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
f. Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagikan
g. Koperasi sebagai perkumpulan orang-orang
3. Prinsip koperasi menurut Rochdale
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak

2.3 Fungsi dan Peranan Koperasi
       Fungsi Koperasi
1.     Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia. Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
2.     Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia. Dengan adanya koperasi diharapkan peningkatan ekonomi untuk dapat dirasakan semua masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang.
3.     Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia. melalui koperasi rakyat Indonesia bercita-cita membangun ekonomi nasioanalnya yang akan membawa kemakmuran serta kesejahteraan. Rakyat Indonesia sudah bertekat bulat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi, jadi individualisme dan egoisme harus dibuang jauh jauh.
4.     Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi. Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.

Peran Koperasi
1.     Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat Indonesia. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2.     Mengembangkan demokrasi ekonomi di Indonesia. Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
3.     Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.

2.4 Manfaat Koperasi
Manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu bidang ekonomi dan bidang sosial.
Bidang Ekonomi
1.     Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
2.     Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
3.     Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
4.     Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
5.     Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
Bidang Sosial
1.     Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
2.     Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
3.     Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
2.5 Mekanisme Pendirian Koperasi
Dasar Hukum
1.     Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akte Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar.
2.     Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 01/Per/M.KUKM/I/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
3.     Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 98/Kep/KEP/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akte Pendirian Koperasi.
Tahapan Pengajuan Koperasi yang Berbadan Hukum
a. Rapat pembentukan
1.     Koperasi primer dihadiri minimal 20 orang, dan untuk koperasi sekunder minimal 3 (tiga) koperasi yang telah berbadan hukum yang diwakili oleh kuasanya.
2.     Dihadiri Pejabat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
3.     Yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:
1.     Nama dan Kedudukan koperasi
2.     Keanggotaan
3.     Usaha yang dijalankan
4.     Permodalan
5.     Pemilihan pengurus dan pengawas
6.     Konsep Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga
b.  Pengajuan berkas pengesahan akta pendirian koperasi
1.     Permohonan Pengesahan Akte Pendirian Koperasi bermeterai Rp. 6.000,-
2.     Petikan Berita Acara Rapat Pendirian/Pembentukan Koperasi
3.     Neraca Awal
4.     Tanda Bukti Setoran Anggota
5.     Daftar hadir Rapat Pembentukan
6.     Daftar Nama Pendiri
7.     Fotokopi KTP Pendiri
8.     Akte Pendirian dari Notaris
9.     Rencana Awal Kegiatan Usaha
10. Biodata Pengurus dan Penagawas
11. Surat Keterangan status Kantor
12. Daftar Inventaris kantor
c. Peninjauan lapangan
Dicek ke lapangan (sekretariat koperasi) oleh tim badan hukum koperasi. Hasil tim peninjauan lapangan:
1.     Apabila sudah memenuhi persyaratan baik administrasi maupun kelengkapan di lapangan maka diterbitkan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum.
2.     Apabila ada kekurangan, untuk dilengkapi dahulu, sampai batas waktu paling lama 3 bulan, kalau lebih dari 3 bulan maka berkas dikembalikan kepada Koperasi.

2.6 Kelebihan dan Kekurangan Koperasi
Kelebihan Koperasi
1.     Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabrik penggilingan padi. Maksudnya adalah laba atau Sisa Hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
2.     Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen. Agar koperasi berjalan, anggotanya harus berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana koperasi, dan melakukan pinjaman kepada koperasi.
3.     Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela. Maksudnya adalah seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginannya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
4.     Mengutamakan kepentingan a Maksudnya didalam koperasi menitikberatkan untuk kepentingan anggota bukan individu, karena tanpa anggota, koperasi tidak akan berjalan.
Kekurangan Koperasi
1.     Keterbatasan di bidang permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang.
2.     Daya saing lemah. Jika dibandingkan dengan badan usaha besar lainnya koperasi bisa dikatakan kalah bersaing dengan mereka.
3.     Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak semua anggota koperasi memiliki kesadaran penuh dalam berkoperasi, seperti tidak menyetorkan iuran wajib terhadap koperasi.
4.     Kemampuan tenaga profesional dalam pengelolaan koperasi. Sumber daya manusia yang tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan  kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
5.     Banyaknya masyarakat yang memandang sebelah mata koperasi di Indonesia sebagai organisasi kelas bawah.
2.7 Strategi Pengembangan Koperasi di Indonesia
Berdasarkan kekurangan-kekurangan dalam kegiatan koperasi di Indonesia yang telah dijabarkan sebelumnya penulis menyertakan beberapa strategi pengembangan koperasi dengan harapan dapat membantu pemajuan koperasi di Indonesia seperti di bawah ini:
1.     Gencarkan Sosialisasi kepada Masyarakat
Mendapatkan modal adalah salah satu masalah umum yang terjadi pada koperasi yang baru dibuka. Kendalanya adalah mencari anggota sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan modal yang cukup demi kelancaran operasi di koperasi tersebut. Untuk menarik minat masyarakat sekitar diperlukan usaha ekstra agar masyarakat tertarik dengan koperasi yang baru saja dibuka di lingkungannya tersebut. Caranya sangat beragam, misalnya dengan menyosialisasikan visi misi koperasi, konsep koperasi, dan keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh jika ikut serta dalam kegiatan koperasi tersebut secara luas dan merata kepada masyarakat sekitar. Sosialisasi ini dapat dilakukan dengan mengamanatkan pesan sosialisasi ini kepada ketua RW, RT atau sosialisasikan secara langsung ke acara-acara warga seperti kegiatan ibu-ibu PKK. Dengan cara-cara seperti itu lah diharapkan semakin banyak warga yang mengetahui keberadaan koperasi baru tersebut dan semakin banyak pula warga yang mendaftarkan dirinya menjadi anggota koperasi yang pada akhirnya terkumpullah modal yang memadai.
2.  Membuat Konsep Koperasi yang Berbeda
Daya saing yang lemah dibandingkan badan usaha lainnya menjadi salah satu hal yang menghambat perkembangan koperasi di negeri ini, salah satu penyebabnya adalah pikiran masyarakat yang beranggapan bahwa koperasi adalah badan usaha yang kuno, keuntungannya tidak seberapa jika dibandingkan dengan badan usaha lain, atau memang tidak tertarik dengan konsep koperasi yang itu-itu saja seperti koperasi simpan pinjam, koperasi sekolah, koperasi unit desa, koperasi konsumsi dan konsep lainnya yang memang sudah ada sejak dulu. Membuat konsep baru yang berbeda dengan konsep-konsep terdahulu bisa menjadi terobosan untuk meningkatkan daya saing koperasi, tentu saja agar dapat meningkatkan daya saing konsep yang baru tersebut harus disertai dengan profit yang jauh lebih besar dengan keuntungan yang didapat dari konsep koperasi yang lama. Sebagai contoh koperasi Universitas Gunadarma yang beranggotakan para dosen yang mengajar di sana mulai mencanangkan konsep koperasi yang baru yaitu koperasi yang memberikan para anggotanya peluang untuk memiliki sebuah minimarket sendiri dengan metode tertentu. Inovasi-inovasi seperti itulah yang dapat meningkatkan daya saing koperasi terhadap badan usaha lainnya.
3. Mengubah Suasana Koperasi Menjadi Lebih Nyaman
Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah rasa bosan para anggota koperasi dalam mengikuti kegiatan koperasi yang monoton. Sebagai contoh di daerah tempat tinggal penulis terdapat satu koperasi simpan pinjam yang saat ini terancam ditutup karena kendala macetnya iuran wajib. Hal ini bisa disebabkan karena anggota koperasi tersebut merasa bosan dengan rutinitas yang sebatas datang untuk menyetorkan iuran atau meminjam uang. Kegiatan yang sedikit berbeda dan segar bisa jadi peningkat semangat para anggota koperasi untuk datang ke koperasi. Misalnya diadakan pertemuan rutin diluar rapat-rapat koperasi seperti acara seminar tentang pentingnya berkoperasi atau sekadar pertemuan ringan sesama anggota koperasi dan bahkan mungkin kegiatan lain yang dapat memerkuat ikatan antar anggota. Dimulai dari hubungan baik antar anggota dan atmosfer yang menyenangkan di koperasi itu lah yang membuat anggota koperasi menjadi senang untuk berkunjung ke koperasi yang kemudian  dapat menyadarkan atau “mengingatkan” para anggota atas kewajiban-kewajibannya sebagai anggota koperasi.
 4. Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Koperasi
Selain seleksi yang tepat terhadap calon tenaga kerja yang akan direkrut sebagai pengurus koperasi sebaiknya diterapkan pula pelatihan sebagai bekal keterampilan, sehingga kepengurusan dan pengoperasian koperasi menjadi lebih tertata dan tercipta kerja sama yang baik antara pengurus dan anggota koperasi.
5. Penerapan Teknologi Informasi
Salah satu penyebab kurangnya minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi adalah pandangan masyarakat yang menganggap koperasi sebagai organisasi bisnis kelas bawah, kurang modern dan terlihat tidak menarik jika dibandingkan dengan organisasi-organisasi lainnya. Saat ini perkembangan teknologi semakin cepat. Kegiatan masyarakat pun sudah tidak lepas dari teknologi. Bahkan anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar pun sudah sangat dekat dengan teknologi canggih seperti gadget dan internet. Masyarakat selalu antusias dengan perkembangan teknologi. Tapi justru hal itu bertolak belakang dengan koperasi di Indonesia yang terlihat masih “tradisional”.
Sudah banyak organisasi dan lembaga-lembaga yang menerapkan teknologi dalam pelayanannya seperti toko online, bank, dan bahkan transportasi ojek kini sudah ada yang berbasis online dengan menggunakan aplikasi sebagai penunjang dalam pengoperasiannya. Dengan penerapan teknologi tersebut ojek yang selama ini hanya sekadar alat transportasi biasa kini kembali diminati masyarakat. Hal itu bisa diadopsi oleh koperasi sebagai salah satu bukti kekuatan teknologi dalam “mencuri” perhatian masyarakat agar tertarik untuk bergabung dengan koperasi. Teknologi yang cocok untuk koperasi itu sendiri kurang-lebih sama seperti ojek online yang telah disebutkan tadi. Koperasi bisa membuat Aplikasi Koperasi yang bisa diunduh oleh masyarakat yang telah atau ingin menjadi anggota koperasi. Di dalam aplikasi tersebut bisa berisi berbagai informasi, persyaratan dan hal-hal yang akan didapatkan oleh anggota atau calon anggota setelah mendaftar di koperasi. Selain untuk meningkatkan pandangan masyarakat terhadap koperasi, aplikasi tersebut juga berfungsi untuk memudahkan anggota dalam melakukan kegiatan-kegiatannya sebagai anggota koperasi.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi yang mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dengan kata lain koperasi dapat membantu dan memengaruhi perekonomian negara. Namun dalam praktiknya koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan maksimal dikarenakan faktor-faktor yang menghambat perkembangan koperasi seperti keterbatasan di bidang permodalan, daya saing yang lemah dibandingkan badan usaha lainnya, rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota, kurangnya kemampuan tenaga kerja dalam pengelolaan koperasi, pandangan masyarakat yang menganggap koperasi sebagai badan usaha kelas bawah dan masih banyak faktor lainnya.
Untuk itulah dibutuhkan strategi yang dapat mengatasi berbagai masalah tersebut demi terciptanya koperasi Indonesia yang produktif, karena koperasi yang produktif dapat menyejahterakan anggotanya sebagai warga negara. Jika warga kecil di Indonesia saja dapat hidup sejahtera dengan bantuan koperasi  maka hal tersebut secara tidak langsung membantu perekonomian Indonesia untuk menyejahterakan masyarakatnya.

Saran

             Dengan makalah yang kami susun, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Kita menjadi tahu mengenai strategi pengembangan koperasi di Indonesia.
            Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh lebih sempurna, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk mengembangkan makalah ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Semoga makalah ini bisa menjadi modal dalam pembuatan makalah yang lebih baik lagi dimasa mendatang.
            Untuk pembaca semoga makalah ini bisa menambah satu wawasan bagi para pembaca.

<a href="http://kgi-elaeis.blogspot.com/2015/01/selama.html">Aneka pangan perbaikan gizi anggota</a>

Panduan Mengatur Pola Makan Sehat dan Seimbang Sesuai “Tumpeng Gizi Indonesia”

Oleh Rr. Bamandhita Rahma SetiajiInformasi kesehatan ini sudah direview dan diedit oleh: dr. Yusra Firdaus - Dokter Umum.
Tahukah Anda bahwa pola makan ideal untuk setiap negara ternyata berbeda-beda? Ya, ini dipengaruhi oleh kebutuhan gizi, sumber daya alam, kondisi fisik dan ras setiap penduduk dunia, hingga kondisi masing-masing negara yang pastinya juga berbeda. Panduan pola makan ini biasanya digambarkan dengan bentuk visual. Ada yang berbentuk pagoda, gasing, dan piramida. Indonesia menggunakan piramida makanan yang dinamakan Tumpeng Gizi Seimbang. Seperti apa panduan pola makan ini?

Tumpeng Gizi Seimbang, piramida makanan yang lebih baik daripada “4 sehat 5 sempurna”

Dilansir dalam laman Kemenkes RI, Tumpeng Gizi Seimbang dirancang untuk memperbaiki prinsip lama “4 sehat 5 sempurna” yang dinilai sudah tidak lagi sesuai. Tumpeng gizi seimbang bukan hanya berisi panduan makan sehat, tetapi panduan pola hidup sehat secara keseluruhan yang termasuk aktivitas fisik dan kebersihan diri.
Ini dia gambar piramida makanan yang berlaku di Indonesia:
Tumpeng Gizi Seimbang dari Kemenkes RI
Pedoman baru ini memiliki 10 pesan terkait makanan, gizi, dan kesehatan.
1.       Syukuri dan nikmati anekaragam makanan
2.       Banyak makan sayuran dan cukup buah-buahan
3.       Biasakan konsumsi lauk pauk yang mengandung protein tinggi
4.       Biasakan mengonsumsi anekaragam makanan pokok
5.       Batasi konsumsi pangan manis, asin, dan berlemak
6.       Biasakan sarapan
7.       Biasakan minum air putih cukup dan aman
8.       Biasakan membaca label pada kemasan pangan
9.       Cuci tangan pakai sabun dnegan air bersih mengalir
10.   Lakukan aktivitas fisik yang cukup dan pertahankan berat badan normal

Merancang pola makan sehat berdasarkan anjuran Tumpeng Gizi Seimbang

Sebelum mulai merancang pola makan sehat untuk Anda terapkan sehari-hari, ada baiknya Anda memahami dulu cara membaca piramida makanan ini.
Tumpeng Gizi Seimbang memiliki 4 lapisan “tumpeng”. Dari puncak tumpeng hingga ke bagian dasarnya akan semakin melebar. Artinya, semakin besar area lapisan tumpeng, maka Anda semakin membutuhkannya dalam jumlah banyak.
Mari kita bedah satu per satu lapisan tumpeng dari bawah ke atas untuk membantu menentukan seperti apa pola makan yang sehat untuk Anda.

1. Porsi makanan pokok

Lapisan terbawah tumpeng adalah area makanan pokok. Ada gambar jagung, nasi, singkong, ubi dan umbi-umbian lainnya yang biasa digunakan sebagai makanan pokok orang-orang Indonesia.
Porsi makanan pokok yang dianjurkan: 3-4 porsi dalam 1 hari.
Seberapa banyak takaran per porsinya akan tergantung dari apa pilihan makanan pokok Anda. Satu porsi nasi yang ideal berukuran sekitar 100 gram. Jumlah ini setara dengan 1 buah ubi ukuran sedang (135 gram) dan 1 potong singkong seberat 120 gram. Satu porsi nasi ini juga sama dengan 2 buah kentang ukuran sedang dengan total berat 210 gram.
Tumpeng Gizi Seimbang menyarankan untuk memvariasikan jenis makanan pokok Anda setiap hari. Tidak harus melulu makan nasi demi mencukupi kebutuhan gizi yang optimal.

2. Porsi buah dan sayuran

Naik tingkat ke lapisan atas, Anda bertemu dengan “lantai” buah dan sayuran. Beraneka gambar sayur dan buah menunjukan bahwa ada banyak macam sayur dan buah yang bisa Anda konsumsi.
Porsi buah dan sayur yang disarankan: 3-4 porsi sayur dalam satu kali makan, sementara porsi buah disarankan 2-3 porsi dalam satu hari.
Misalnya, makan pagi dengan seporsi nasi dan lauk serta 1 mangkok sop bayam, kemudian makan siang pakai nasi dan 1 mangkok sayur asem, dan makan malam dengan nasi dan 1 mangkok capcay. Anda juga bisa memvariasikan macam-macam jenis sayurannya dalam satu mangkok.
Begitu pun dengan porsi buah Anda dalam satu hari. Misalnya pada pagi hari Anda ngemil 1 mangkuk apel potong segar, siang hari Anda nge-rujak satu piring, dan makan malam ditutup dengan satu mangkuk salad buah.

3. Porsi sumber protein

Beranjak semakin ke atas lagi dari sayur dan buah adalah lapisan yang berisi anjuran porsi makanan sumber protein, baik protein hewani (ikan, ayam, daging, telur, susu, makanan laut) dan sumber protein nabati (kacang-kacangan, tempe, tahu).
Variasi makanan sumber protein ini menunjukkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan protein tubuh, tidak hanya bisa dilakukan oleh satu jenis bahan makanan saja. Misalnya, Anda tidak harus minum susu jika memiliki alergi susu atau intoleransi laktosa. Anda bisa mengganti susu misalnya dengan ikan. Begitu pun sebaliknya jika Anda memiliki alergi seafood atau tidak makan daging. Anda tetap bisa mendapatkan asupan protein dari beragam pilihan makanan.
Porsi protein yang disarankan: 2-4 porsi makanan sumber protein setiap hari.
Contohnya jika Anda memilih 3 porsi protein setiap hari, Anda bisa membaginya menjadi: 1 potong ikan di pagi hari, 1 butir telur di siang hari, dan 1 gelas susu di malam hari.

4. Porsi garam, gula, minyak

Di puncak piramida makanan Tumpeng Gizi Indonesia, Anda akan bertemu dengan gambar sendok gula, garam dan minyak. Area puncak yang sempit ini menandakan bahwa Anda tidak boleh berlebihan mengonsumsi gula, garam, dan minyak setiap hari.
Jumlah gula, garam, dan minyak yang disarankan: maksimal 4 sdm gula, 1 sdt garam, dan 5 sdm minyak dalam satu hari.
Ingat bahwa Anda juga harus mempertimbangkan banyak kadar gula, garam, dan minyak di makanan kemasan, cepat saji, minuman kemasan, dan camilan harian Anda. Tipsnya, Anda bisa membaca label informasi nilai gizi di kemasannya.

5. Porsi minum air putih

Di samping lantai bagian sumber protein, terdapat gambar gelas air putih. Ini sebagai peringatan juga untuk Anda jangan lupa mengonsumsi air sekitar 8 gelas per hari untuk mencegah dehidrasi.

Jangan lupa menjaga kebersihan diri dan rutin berolahraga

Setelah merancang pola makan terbaik versi diri Anda sendiri dengan mengikuti panduang Tumpeng Gizi Indonesia, ada beberapa hal lain yang perlu juga Anda canangkan setiap hari yaitu menjaga kebersihan diri dengan rutin cuci tangan dan rutin beraktivitas fisik untuk menjaga berat badan sehat.
Meski tidak berhubungan dengan asupan gizi, kedua hal ini tetap sangat berkaitan erat dengan status gizi Anda. Gangguan kesehatan, seperti infeksi virus dan bakteri, hingga penyakit terkait dengan gaya hidup sedentari (obesitas, penyakit jantung, hingga diabetes), dapat membahayakan kesehatan tubuh.
Jika sudah terlanjur sakit, nafsu makan bisa menurun drastis. Berkurangnya asupan makanan membuat tubuh tidak mendapatkan cukup gizi yang dibutuhkan. Seseorang yang menderita kurang gizi akan memiliki risiko terkena penyakit infeksi karena daya tahan tubuhnya turun. Hal ini kemudian berpengaruh pada status gizi Anda secara keseluruhan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger