KGI-PALM KAMI MENGERTI NILAI HIDUP , PENYEDIA PALM OIL GO GREEN

Selasa, 20 Januari 2015

Manajemen Koperasi


Jakarta - Di Indonesia, koperasi dikenal sebagai salah satu lembaga yang bisa menyediakan layanan simpan pinjam untuk anggotanya. Padahal banyak jenis koperasi tidak hanya koperasi simpan pinjam, namun ada koperasi produksi dan koperasi konsumsi.

Lalu bagaimana nasib koperasi simpan pinjam di tengah besarnya gempuran bank dan financial technology (fintech) dalam penyaluran pembiayaan?

Ketua umum DPP Ikatan Alumni Intsitut Koperasi Indonesia (IKA IKOPIN) Adri Istambul menjelaskan koperasi memang memiliki target pasar yang hampir mirip dengan lembaga jasa keuangan dalam hal penyaluran kredit. 

"Untuk bersaing dengan lembaga keuangan, koperasi itu sebenarnya lebih kuat. Asal pengurusnya tidak salah urus dan kuatnya dukungan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi," kata Adri saat dihubungi detikFinance, Selasa (3/1/2018).

Menurut Adri, koperasi, fintech dan bank bisa berkolaborasi dalam menjalankan peran dan fungsi simpan pinjam di masyarakat. Hal ini karena masyarakat saat ini ingin memiliki akses yang mudah dalam melakukan kegiatan peminjaman.

Adri mengatakan saat ini pemerintah dinilai belum mendukung penuh pembangunan koperasi di Indonesia. Dia mengharapkan pemerintah bisa mendukung koperasi agar tetap menjadi sokoguru perekonomian di Indonesia.

"Koperasi itu harus dikembalikan perannya sebagai soko guru perekonomian di Indonesia. Karena itu, pemerintah harus memberikan dukungan penuh untuk koperasi," ujarnya.

Dari data Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) pada November 2017 melalui online database system (ODS) ada sebanyak 153.171 unit koperasi yang masih aktif dan ada 40.013 koperasi yang dibubarkan.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional melonjak hingga 4% dari sebelumnya 1,71% di 2014. Rasio kewirausahaan nasional yang pada 2014 sebesar 1,65% melonjak menjadi 3,01%. (ang/ang)
BAB I
PENDAHULUAN

 A. Latar Belakang Masalah
Koperasi sebagai bentuk badan usaha yang bergerak di bidang perekonomian mempunyai tatanan manajemen yang agak berbeda dengan badan usaha lainnya seperti BUMN maupun BUMS. Perbedaan tersebut bersumber dari hakikat manajemen koperasi yang dasar filsafahnya adalah “dari, oleh dan untuk anggota” yang mencerminkan pelaksanaan filsafah demokrasi dalam dunia usaha yang menjadi ciri khas koperasi. Koperasi sebagai badan usaha yang bergerak di bidang ekonomi, istilah laba yang di dalam dunia perkoperasian di Indonesia disebut SHU (sisa hasil usaha). Sisa hasil usaha akan dibagi atau kembali pada anggota atas dasar jasa masingmasing. 
Secara umum Koperasi selalu berusaha untuk berkembang dalam melakukan kegiatan usaha yang dilakukan, untuk melakukan tujuan tersebut maka peningkatan volume penjualan menjadi hal yang wajib  yang harus dilakukan oleh koperasi. Koperasi hendaknya menerapkan manajemen koperasi dalam mengelola usahanya. semua unsur-unsur manajemen koperasi harus bekerja menurut fungsinnya masing-masing dalam serentetan kegiatankegiatan yang perlu dilaksanakan untuk mencapai tujuan bersama. Fungsifungsi yang dimaksud meliputi: Planing, Organizing, Actuating, dan
Controlling.  Tujuan bersama pada Koperasi “Sumber Rejeki” yaitu maksimalisasi keuntungan. Usaha peningkatan penjualan dan berusaha dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. 
Koperasi melandasi kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Menurut Undang-undang No.25 tahun 1992 Pasal 4 bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian
nasional, serta mengembangkan kreatifitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Tujuan utama kegiatan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, karena koperasi dipandang sebagai soko guru Indonesia yang berkembang dari bawah berubah menjadi badan usaha lainnya, seperti Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan lain-lain. Untuk mencapai tujuan tersebut koperasi menyelenggarakan berbagai usaha yang bermanfaat bagi anggotanya baik produsen maupun konsumen.
Perencanaan merupakan salah satu fungsi Manajemen, berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan yang telah di tetapkan bergantung pada perencanaan. Perencanaan keuangan sangat penting bagi koperasi.
Perencanaan keuangan yang dibuat dengan baik dan selaras dengan strategi yang telah ditetapkan akan dapat mengarahkan perusahaan dalam pencapaian tujuan secara efektif dan efisien. 
Perencanaan keuangan merupakan kegiatan untuk memperkirakan posisi dan kondisi keuangan koperasi di masa yang akan datang (jangka pendek atau jangka panjang). Perencanaan berhubungan dengan masa depan yang penuh dengan ketidakpastian. Koperasi harus selalu mengadakan peramalan terhadap masa yang akan datang tersebut dengan tepat. Dalam hal ini meliputi perencanaan financial jangka panjang (Long Range Financial
Planning) dan perencanaan-perencanaan jangka pendek ( Short Range Financial Planning), dengan adanya perencanaan jangka panjang, maka bagian keuangan harus mengadakan estimasi terhadap kebutuhan-kebutuhan jangka pendek yang tentu berhubungan pula dengan perencanaan jangka panjangnya.
Perencanaan jangka panjang yaitu perusahaan perlu mengetahui bagaimana posisi keuangan perusahaan di masa yang akan datang, kalau melakukan keputusan strategi tertentu (misalnya melakukan investasi modal dalam jumlah yang cukup besar, disertai dengan keputusan pendanaan tertentu). Perencanaan keuangan jangka pendek umumnya jangka waktunya kurang dari satu tahun. Tujuan utama dari perencanaan keuangan jangka pendek yaitu untuk menjaga likuiditas perusahaan. Perencanaan jangka pendek dilakukan dengan penyusunan anggaran kas. 
Perencanaan keuangan mencakup kegiatan ramalan keuangan dan pengendalian keuangan. Rencanan keuangan dibuat untuk meramalkan kebutuhan dana tambahan yang diperlukan koperasi, dengan mengetahui berapa jumlah dana tambahan yang diperlukan perusahaan, dengan mengetahui berapa jumlah dana yang akan diperlukan perusahaan untuk operasi periode mendatang, manajemen keuangan dapat memikirkan cara yang terbaik untuk mendanai kebutuhan tersebut dan pada akhirnya menjadi dasar pengendalian efektif keuangan. 
Langkah awal dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan perencanan keuangan adalah peramalan penjualan, yaitu merupakan ramalan unit dan nilai uang penjualan perusahaan. Peramalan keuangan yang pertama yang pertama diramalkan adalah laporan laba rugi, yang kedua neraca, yang ketiga menggalang tambahan dana yang dibutuhkan. Penyusunan perencanaan keuangan apabila disajikan dengan benar, maka informasi tersebut akan berguna bagi pihak manajemen perusahaan dalam rangka pengembangan usaha yang dilakukan. Perencanaan keuangan apabila dilakukan secara tepat maka pihak manajemen perusahaan mampu untuk berusaha secara  maksimal dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. 
Proses perencanaan ini merupakan bagian terpadu dari tugas manajer keuangan, terutama dalam kelancaran penjualan yang membutuhkan biaya besar. Sebab itu perusahaan perlu mengestimasikan kebutuhan dananya untuk beberapa tahun mendatang dapat di ketahui dengan cukup tepat. Para manajer dan investor sangat berkepentingan dengan arus kas di masa mendatang, maka manajer keuangan harus mempertimbangkan bagaimana kemungkinan pertumbuhan dan sumber pembiayaan akan mempengaruhi arus kas perusahaan. Untuk memproyeksikan arus kas diperlukan proyeksi laporan keuangan (Westen dan Brigham, 1993: 334). 
Agar bisa menjual produk atau jasanya, perusahaan membutuhkan aktiva, dan agar penjualan meningkat, aktivanya juga harus ditambah. Selanjutnya peningkatan penjualan harus didukung terlebih dahulu oleh penambahan investasi baru dalam aktiva lancar, dan bila operasi perusahaan telah mencapai kapasitas penuh, aktiva tetap juga harus ditambah. Tentu diperlukan modal untuk membiayai aktiva baru ini. Karena penyediaan modal memerlukan waktu, maka penting bahwa perusahaan membuat estimasi yang cukup tepat atas taksiran modal yang akan diperlukan sehingga jauh sebelumnya dapat disusun rencana yang matang untuk memperoleh dana tersebut (Westen dan Brigham, 1993: 334).
Koperasi “Sumber Rejeki”mempunyai peran penting bagi masyakat dan anggota, seperti penyaluran dana simpan pinjam, sapi gaduan, perdagangan/ grosir, pelayanan jasa dalam pembayaran rekening listrik, sarana produksi, pengadaan pangan dan kerjasama dalam pengembangan usaha koperasi. Dalam melakukan usaha atau aktifitasnya, maka koperasi melakukan pelaporan dan pembukuan/akuntansi. Pengurus harus memperhatikan dan mengelola dengan baik semua pelaporan khususnya pelaporan keuangan. Laporan keuangan sangat dibutuhkan untuk
perencanaan, pertimbangan, pengawasan dan evaluasi kegiatan yang akan dan harus diperbaiki dimasa mendatang.

                Tabel 1.1 Pendapatan pada Koperasi Sumber Rejeki
No
Tahun
Pendapatan (Rp)
1
2004
281.159.547,28
2
2005
634.097.000,20
3
2006
1.001.928.375,23
4
2007
1.950.230.058,41
5
2008
3.704.932.424
6
2009
5.573.055.144
7
2010
6.298.590.759,33
8
2011
6.506.125.144
9
2012
6.685.829.483
10
2013
6.093.362.332,64
Sumber: Laporan RAT Koperasi Sumber Rejeki 
Berdasarkan Tabel 1.1 dapat dilihat bahwa jumlah pendapatan  pada Koperasi Sumber Rejeki menunjukkan peningkatan. Hasil tersebut membuktikan bahwa adanya peningkatan kinerja keuangan yang telah dicapai perusahaan, adanya peningkatan tersebut juga membuktikan bahwa koperasi dapat memanfaatkan atas faktor-faktor produksi secara maksimal. Koperasi tentunya sangat membutuhkan adanya perencanaan keuangan agar pendapatan koperasi mengalami peningkatan. koperasi memerlukan adanya peramalan keuangan guna mempertimbangkan kemungkinan pertumbuhan pendapatan, seberapa kebutuhan sumber pembiayaan dan mengantisipasi adanya resiko kerugian di masa yang akan datang.
Perencanaan keuangan sangat dibutuhkan oleh Koperasi Sumber Rejeki  guna mengantisipasi penurunan Sisa Hasil Usaha dan ketepatan dalam menentukan kebutuhan dana di masa yang akan datang. Berdasarkan penjelasan di atas, penelitian akan difokuskan untuk mengetahui peramalan keuangan pada tahun 2014 dan untuk mengetahui besarnya dana tambahan di dalam koperasi sumber rejeki. Data yang digunakan adalah laporan  keuangan secara tahunan yaitu pada tahun 2004-2013. Oleh karena itu, judul yang diambil oleh peneliti adalah “Penerapan Peramalan Keuangan Pada Koperasi
“Sumber Rejeki”Kecamatan Ngantang-Malang”.    
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah yang telah dikemukakan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
1.      Berapa hasil peramalan penjualan pada Koperasi “Sumber Rejeki”
Kecamatan Ngantang, pada tahun 2014?
2.      Berapa dana tambahan (AFN) yang dibutuhkan pada tahun 2014?
C.    Batasan Penelitian  
Batasan masalah dibuat untuk lebih mengarahkan pembahasan agar tidak terjadi perluasan dan lebih terfokus sesuai dengan ruang lingkup pembahasan.
Penulis membatasi pada data yang digunakan yaitu laporan keuangan tahun
2004-2013.



D.    Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Tujuan Penelitian
1). Untuk mengetahui peramalan keuangan pada Koperasi ”Sumber
Rejeki” Kecamatan Ngantang untuk tahun 2014.  
2). Untuk mengetahui  dana tambahan yang dibutuhkan pada Koperasi
”Sumber Rejeki” Kecamatan Ngantang untuk tahun 2014. 
Kegunaan Penelitian
1). Bagi Pihak Manajemen Koperasi “Sumber Rejeki” Kecamatan  Ngantang.
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan  dalam menyusun rencana keuangan di masa mendatang.
2)        Bagi Kreditur Koperasi Sumber Rejeki
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun ramalan keuangan di masa mendatang.
3)        Bagi Peneliti Selanjutnya
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan tambahan referensi, baik untuk penelitian serupa atau untuk menambah pengetahuan mengenai  penyusunan rencana keuangan koperasi.




0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger