Jakarta - Di Indonesia, koperasi
dikenal sebagai salah satu lembaga yang bisa menyediakan layanan simpan pinjam
untuk anggotanya. Padahal banyak jenis koperasi tidak hanya koperasi simpan
pinjam, namun ada koperasi produksi dan koperasi konsumsi.
Lalu bagaimana nasib koperasi simpan pinjam di tengah besarnya gempuran bank dan financial technology (fintech) dalam penyaluran pembiayaan?
Ketua umum DPP Ikatan Alumni Intsitut Koperasi Indonesia (IKA IKOPIN) Adri Istambul menjelaskan koperasi memang memiliki target pasar yang hampir mirip dengan lembaga jasa keuangan dalam hal penyaluran kredit.
Lalu bagaimana nasib koperasi simpan pinjam di tengah besarnya gempuran bank dan financial technology (fintech) dalam penyaluran pembiayaan?
Ketua umum DPP Ikatan Alumni Intsitut Koperasi Indonesia (IKA IKOPIN) Adri Istambul menjelaskan koperasi memang memiliki target pasar yang hampir mirip dengan lembaga jasa keuangan dalam hal penyaluran kredit.
"Untuk bersaing dengan lembaga keuangan, koperasi itu
sebenarnya lebih kuat. Asal pengurusnya tidak salah urus dan kuatnya dukungan
dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi," kata Adri saat
dihubungi detikFinance, Selasa
(3/1/2018).
Menurut Adri, koperasi, fintech dan bank bisa berkolaborasi dalam menjalankan peran dan fungsi simpan pinjam di masyarakat. Hal ini karena masyarakat saat ini ingin memiliki akses yang mudah dalam melakukan kegiatan peminjaman.
Adri mengatakan saat ini pemerintah dinilai belum mendukung penuh pembangunan koperasi di Indonesia. Dia mengharapkan pemerintah bisa mendukung koperasi agar tetap menjadi sokoguru perekonomian di Indonesia.
"Koperasi itu harus dikembalikan perannya sebagai soko guru perekonomian di Indonesia. Karena itu, pemerintah harus memberikan dukungan penuh untuk koperasi," ujarnya.
Dari data Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) pada November 2017 melalui online database system (ODS) ada sebanyak 153.171 unit koperasi yang masih aktif dan ada 40.013 koperasi yang dibubarkan.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional melonjak hingga 4% dari sebelumnya 1,71% di 2014. Rasio kewirausahaan nasional yang pada 2014 sebesar 1,65% melonjak menjadi 3,01%. (ang/ang)
Menurut Adri, koperasi, fintech dan bank bisa berkolaborasi dalam menjalankan peran dan fungsi simpan pinjam di masyarakat. Hal ini karena masyarakat saat ini ingin memiliki akses yang mudah dalam melakukan kegiatan peminjaman.
Adri mengatakan saat ini pemerintah dinilai belum mendukung penuh pembangunan koperasi di Indonesia. Dia mengharapkan pemerintah bisa mendukung koperasi agar tetap menjadi sokoguru perekonomian di Indonesia.
"Koperasi itu harus dikembalikan perannya sebagai soko guru perekonomian di Indonesia. Karena itu, pemerintah harus memberikan dukungan penuh untuk koperasi," ujarnya.
Dari data Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) pada November 2017 melalui online database system (ODS) ada sebanyak 153.171 unit koperasi yang masih aktif dan ada 40.013 koperasi yang dibubarkan.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional melonjak hingga 4% dari sebelumnya 1,71% di 2014. Rasio kewirausahaan nasional yang pada 2014 sebesar 1,65% melonjak menjadi 3,01%. (ang/ang)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Koperasi
sebagai bentuk badan usaha yang bergerak di bidang perekonomian mempunyai
tatanan manajemen yang agak berbeda dengan badan usaha lainnya seperti BUMN
maupun BUMS. Perbedaan tersebut bersumber dari hakikat manajemen koperasi yang
dasar filsafahnya adalah “dari, oleh dan untuk anggota” yang mencerminkan
pelaksanaan filsafah demokrasi dalam dunia usaha yang menjadi ciri khas
koperasi. Koperasi sebagai badan usaha yang bergerak di bidang ekonomi, istilah
laba yang di dalam dunia perkoperasian di Indonesia disebut SHU (sisa hasil
usaha). Sisa hasil usaha akan dibagi atau kembali pada anggota atas dasar jasa
masingmasing.
Secara umum
Koperasi selalu berusaha untuk berkembang dalam melakukan kegiatan usaha yang
dilakukan, untuk melakukan tujuan tersebut maka peningkatan volume penjualan
menjadi hal yang wajib yang harus
dilakukan oleh koperasi. Koperasi hendaknya menerapkan manajemen koperasi dalam
mengelola usahanya. semua unsur-unsur manajemen koperasi harus bekerja menurut
fungsinnya masing-masing dalam serentetan kegiatankegiatan yang perlu
dilaksanakan untuk mencapai tujuan bersama. Fungsifungsi yang dimaksud
meliputi: Planing, Organizing, Actuating,
dan
Controlling. Tujuan bersama pada Koperasi “Sumber Rejeki”
yaitu maksimalisasi keuntungan. Usaha peningkatan penjualan dan berusaha dapat
tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Koperasi
melandasi kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
asas kekeluargaan. Menurut Undang-undang No.25 tahun 1992 Pasal 4 bahwa
koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi
dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas
kehidupan manusia memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian
nasional, serta mengembangkan kreatifitas dan jiwa
berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Tujuan utama
kegiatan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya, karena koperasi dipandang sebagai soko guru Indonesia
yang berkembang dari bawah berubah menjadi badan usaha lainnya, seperti
Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), Koperasi
Simpan Pinjam (KSP) dan lain-lain. Untuk mencapai tujuan tersebut koperasi
menyelenggarakan berbagai usaha yang bermanfaat bagi anggotanya baik produsen
maupun konsumen.
Perencanaan
merupakan salah satu fungsi Manajemen, berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan
yang telah di tetapkan bergantung pada perencanaan. Perencanaan keuangan sangat
penting bagi koperasi.
Perencanaan keuangan yang dibuat
dengan baik dan selaras dengan strategi yang telah ditetapkan akan dapat
mengarahkan perusahaan dalam pencapaian tujuan secara efektif dan efisien.
Perencanaan
keuangan merupakan kegiatan untuk memperkirakan posisi dan kondisi keuangan
koperasi di masa yang akan datang (jangka pendek atau jangka panjang).
Perencanaan berhubungan dengan masa depan yang penuh dengan ketidakpastian.
Koperasi harus selalu mengadakan peramalan terhadap masa yang akan datang tersebut
dengan tepat. Dalam hal ini meliputi perencanaan financial jangka panjang (Long Range Financial
Planning)
dan perencanaan-perencanaan jangka pendek ( Short
Range Financial Planning), dengan adanya perencanaan jangka panjang,
maka bagian keuangan harus mengadakan estimasi terhadap kebutuhan-kebutuhan
jangka pendek yang tentu berhubungan pula dengan perencanaan jangka panjangnya.
Perencanaan
jangka panjang yaitu perusahaan perlu mengetahui bagaimana posisi keuangan
perusahaan di masa yang akan datang, kalau melakukan keputusan strategi
tertentu (misalnya melakukan investasi modal dalam jumlah yang cukup besar,
disertai dengan keputusan pendanaan tertentu). Perencanaan keuangan jangka
pendek umumnya jangka waktunya kurang dari satu tahun. Tujuan utama dari
perencanaan keuangan jangka pendek yaitu untuk menjaga likuiditas perusahaan.
Perencanaan jangka pendek dilakukan dengan penyusunan anggaran kas.
Perencanaan
keuangan mencakup kegiatan ramalan keuangan dan pengendalian keuangan. Rencanan
keuangan dibuat untuk meramalkan kebutuhan dana tambahan yang diperlukan
koperasi, dengan mengetahui berapa jumlah dana tambahan yang diperlukan
perusahaan, dengan mengetahui berapa jumlah dana yang akan diperlukan
perusahaan untuk operasi periode mendatang, manajemen keuangan dapat memikirkan
cara yang terbaik untuk mendanai kebutuhan tersebut dan pada akhirnya menjadi
dasar pengendalian efektif keuangan.
Langkah awal
dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan perencanan keuangan adalah peramalan
penjualan, yaitu merupakan ramalan unit dan nilai uang penjualan perusahaan.
Peramalan keuangan yang pertama yang pertama diramalkan adalah laporan laba
rugi, yang kedua neraca, yang ketiga menggalang tambahan dana yang dibutuhkan.
Penyusunan perencanaan keuangan apabila disajikan dengan benar, maka informasi
tersebut akan berguna bagi pihak manajemen perusahaan dalam rangka pengembangan
usaha yang dilakukan. Perencanaan keuangan apabila dilakukan secara tepat maka
pihak manajemen perusahaan mampu untuk berusaha secara maksimal dalam rangka pencapaian tujuan yang
telah ditetapkan.
Proses
perencanaan ini merupakan bagian terpadu dari tugas manajer keuangan, terutama
dalam kelancaran penjualan yang membutuhkan biaya besar. Sebab itu perusahaan
perlu mengestimasikan kebutuhan dananya untuk beberapa tahun mendatang dapat di
ketahui dengan cukup tepat. Para manajer dan investor sangat berkepentingan
dengan arus kas di masa mendatang, maka manajer keuangan harus mempertimbangkan
bagaimana kemungkinan pertumbuhan dan sumber pembiayaan akan mempengaruhi arus
kas perusahaan. Untuk memproyeksikan arus kas diperlukan proyeksi laporan
keuangan (Westen dan Brigham, 1993: 334).
Agar bisa
menjual produk atau jasanya, perusahaan membutuhkan aktiva, dan agar penjualan
meningkat, aktivanya juga harus ditambah. Selanjutnya peningkatan penjualan
harus didukung terlebih dahulu oleh penambahan investasi baru dalam aktiva
lancar, dan bila operasi perusahaan telah mencapai kapasitas penuh, aktiva
tetap juga harus ditambah. Tentu diperlukan modal untuk membiayai aktiva baru
ini. Karena penyediaan modal memerlukan waktu, maka penting bahwa perusahaan
membuat estimasi yang cukup tepat atas taksiran modal yang akan diperlukan
sehingga jauh sebelumnya dapat disusun rencana yang matang untuk memperoleh dana
tersebut (Westen dan Brigham, 1993: 334).
Koperasi
“Sumber Rejeki”mempunyai peran penting bagi masyakat dan anggota, seperti
penyaluran dana simpan pinjam, sapi gaduan, perdagangan/ grosir, pelayanan jasa
dalam pembayaran rekening listrik, sarana produksi, pengadaan pangan dan
kerjasama dalam pengembangan usaha koperasi. Dalam melakukan usaha atau
aktifitasnya, maka koperasi melakukan pelaporan dan pembukuan/akuntansi.
Pengurus harus memperhatikan dan mengelola dengan baik semua pelaporan
khususnya pelaporan keuangan. Laporan keuangan sangat dibutuhkan untuk
perencanaan, pertimbangan, pengawasan dan evaluasi kegiatan
yang akan dan harus diperbaiki dimasa mendatang.
Tabel
1.1 Pendapatan pada Koperasi Sumber Rejeki
No
|
Tahun
|
Pendapatan (Rp)
|
1
|
2004
|
281.159.547,28
|
2
|
2005
|
634.097.000,20
|
3
|
2006
|
1.001.928.375,23
|
4
|
2007
|
1.950.230.058,41
|
5
|
2008
|
3.704.932.424
|
6
|
2009
|
5.573.055.144
|
7
|
2010
|
6.298.590.759,33
|
8
|
2011
|
6.506.125.144
|
9
|
2012
|
6.685.829.483
|
10
|
2013
|
6.093.362.332,64
|
Sumber: Laporan RAT Koperasi Sumber
Rejeki
Berdasarkan Tabel
1.1 dapat dilihat bahwa jumlah pendapatan
pada Koperasi Sumber Rejeki menunjukkan peningkatan. Hasil tersebut
membuktikan bahwa adanya peningkatan kinerja keuangan yang telah dicapai
perusahaan, adanya peningkatan tersebut juga membuktikan bahwa koperasi dapat
memanfaatkan atas faktor-faktor produksi secara maksimal. Koperasi tentunya
sangat membutuhkan adanya perencanaan keuangan agar pendapatan koperasi
mengalami peningkatan. koperasi memerlukan adanya peramalan keuangan guna
mempertimbangkan kemungkinan pertumbuhan pendapatan, seberapa kebutuhan sumber
pembiayaan dan mengantisipasi adanya resiko kerugian di masa yang akan datang.
Perencanaan
keuangan sangat dibutuhkan oleh Koperasi Sumber Rejeki guna mengantisipasi penurunan Sisa Hasil
Usaha dan ketepatan dalam menentukan kebutuhan dana di masa yang akan datang.
Berdasarkan penjelasan di atas, penelitian akan difokuskan untuk mengetahui
peramalan keuangan pada tahun 2014 dan untuk mengetahui besarnya dana tambahan
di dalam koperasi sumber rejeki. Data yang
digunakan adalah laporan keuangan secara
tahunan yaitu pada tahun 2004-2013. Oleh karena itu, judul yang diambil oleh
peneliti adalah “Penerapan Peramalan Keuangan Pada Koperasi
“Sumber Rejeki”Kecamatan
Ngantang-Malang”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang masalah yang telah dikemukakan sebelumnya, maka rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Berapa
hasil peramalan penjualan pada Koperasi “Sumber Rejeki”
Kecamatan
Ngantang, pada tahun 2014?
2. Berapa
dana tambahan (AFN) yang dibutuhkan pada tahun 2014?
C. Batasan Penelitian
Batasan
masalah dibuat untuk lebih mengarahkan pembahasan agar tidak terjadi perluasan
dan lebih terfokus sesuai dengan ruang lingkup pembahasan.
Penulis membatasi pada data yang
digunakan yaitu laporan keuangan tahun
2004-2013.
D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Tujuan Penelitian
1).
Untuk mengetahui peramalan keuangan pada Koperasi ”Sumber
Rejeki”
Kecamatan Ngantang untuk tahun 2014.
2).
Untuk mengetahui dana tambahan yang
dibutuhkan pada Koperasi
”Sumber Rejeki” Kecamatan Ngantang untuk tahun 2014.
Kegunaan Penelitian
1). Bagi
Pihak Manajemen Koperasi “Sumber Rejeki” Kecamatan Ngantang.
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan
pertimbangan dalam menyusun rencana
keuangan di masa mendatang.
2)
Bagi Kreditur Koperasi Sumber Rejeki
Hasil penelitian ini dapat
digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun ramalan keuangan di masa
mendatang.
3)
Bagi Peneliti Selanjutnya
Hasil dari penelitian ini
diharapkan dapat memberikan tambahan referensi, baik untuk penelitian serupa
atau untuk menambah pengetahuan mengenai
penyusunan rencana keuangan koperasi.
0 komentar:
Posting Komentar