KGI-PALM KAMI MENGERTI NILAI HIDUP , PENYEDIA PALM OIL GO GREEN

Senin, 19 Januari 2015

dijalankan

Makalah Seminar Departemen Agronomi dan Hortikultura
Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor
PENGELOLAAN TENAGA KERJA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT(Elaeis guineensis Jacq.)
DI PERKEBUNAN PT CIPTA FUTURA PLANTATION, MUARA ENIM, SUMATERA SELATAN
Labor Management of Oil Palm Plantation (Elaeis guineensis Jacq.) in PT Cipta Futura Plantation, Muara Enim, South Sumatera
Muhammad Nu’man1, Sudirman Yahya 2
1 Mahasiswa Departemen Agronomi dan Hortikultura Faperta IPB
2 Staf Pengajar Agronomi dan Hortikultura Faperta IPB
Abstract
The Internship had been done on 12th February 2009 until 12th June 2009 in PT Cipta Futura Plantation, Ujan Mas, Muara
Enim, South Sumatera. The Internship included of working directly in the area as regular worker, field supervisor, and assistant of
division. The works of collecting data and information were conducted through direct method (primary data) and undirect method
(secondary data). The management of labor in PT Cipta Futura Plantation consists of regular worker, staff and non staff. The labor
management on field works using contracting system. There were some problems of labor in Division VII in PT Cipta Futura Plantation
such as the lack of harvesting labor and lower quality of works on harvesting, fertilization, pruning, weeding, and transportation. The
Labor Index in Division VII in PT Cipta Futura Plantation on May 2009 was 0.13 people/ha.
Key words: oil palm, labor management
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang
menyerap biaya cukup besar sehingga perlu upaya-upaya untuk
meningkatkan efisiensi. Salah satu cara mengukur efisiensi
tenaga kerja dengan menghitung produktivitas kerja.
Produktivitas kerja merupakan perbandingan antara tenaga kerja
yang digunakan untuk menghasilkan produksi dalam satuan
waktu tertentu (Hartopo, 2005).
Kebutuhan tenaga kerja kelapa sawit dipengaruhi oleh
luas kebun, jenis pekerjaan, topografi dan iklim, teknologi,
komposisi/umur tanaman. Untuk itu pengelolaan tenaga kerja
harus memperhatikan fungsi-fungsi manajemen yaitu
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan
tenaga kerja penting untuk dilakukan dalam menjamin
terlaksananya pekerjaan dengan baik (Ginting, 2005).
Pekerjaan dalam pemeliharaan cukup banyak
memerlukan biaya dan tenaga, dan merupakan syarat untuk
mendapatkan tanaman yang baik. Selain itu kegiatan perkebunan
kelapa sawit berfluktuasi sepanjang tahun karena adanya
pekerjaan yang berkaitan dengan musim, lahan, curah hujan, dan
bulan panen puncak dan panen rendah (Lubis, 1992). Hal
tersebut menunjukkan perlunya pengelolaan tenaga kerja yang
cermat, efektif dan efisien.
Tujuan
Tujuan kegiatan magang ini adalah:
1. Meningkatkan kemampuan profesional dan keterampilan
kerja dalam memahami proses kerja nyata pengelolaan
perkebunan kelapa sawit.
2. Meningkatkan kemampuan teknik budidaya dan manajerial
pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
3. Mengetahui dan memahami pengelolaan tenaga kerja
perkebunan kelapa sawit.
4. Menganalisis permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan
tenaga kerja serta memberikan solusi terbaik yang harus
dilakukan.
METODE MAGANG
Tempat dan Waktu
Kegiatan magang dilaksanakan selama empat bulan
dimulai dari tanggal 12 Februari 2009 sampai 12 Juni 2009
bertempat di Perkebunan PT Cipta Futura Plantation, Kecamatan
Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Metode Pelaksanaan
Pelaksanaan magang dilaksanakan dengan bekerja
langsung di lapangan sebagai Karyawan Harian Lepas (KHL),
pendamping mandor, dan pendamping asisten afdeling. Kegiatan
yang dilakukan menyangkut aspek teknis dan manajemen.
Pengamatan dan Pengumpulan Data
Pengumpulan data dan informasi menggunakan metode
langsung (data primer) dan metode tidak langsung (data
sekunder). Data primer merupakan informasi yang diperoleh
meliputi pengamatan kegiatan substandar pemupukan,
pengamatan pupuk tercecer pada pemupukan CIRP, pengamatan
penunasan/pruning, pengamatan substandar pemanenan,
pengamatan brondolan tersangkut di ketiak pelepah, dan
pengamatan brondolan tinggal di TPH serta diskusi langsung
dengan karyawan staf, karyawan nonstaf dan tenaga kerja
lapangan. Data sekunder diperoleh melalui data kebun yang
berkaitan dengan kondisi umum perusahaan, keadaan tanah dan
iklim, tata guna lahan, kondisi pertanaman dan produksi, struktur
organisasi, dan ketenagakerjaan. Analisis data menggunakan
metode deskriptif.
Pengelolaan Tenaga Kerja Perkebunan
Ketenagakerjaan di PT Cipta Futura Plantation Afdeling
VII terdiri atas karyawan staf, non staf, dan Karyawan Harian
Lepas (KHL) yang dibedakan berdasarkan jenis pekerjaan dan
sistem pengupahannya. Karyawan staf merupakan karyawan yang
memiliki pangkat mulai dari supervisor ke atas, sedangkan yang
karyawan non staf adalah personil yang memiliki pangkat
dibawah supervisor.
Tabel 1. Jumlah dan Posisi Tenaga Kerja Perkebunan PT Cipta
Futura Plantation Afdeling VII Bulan Mei 2009
No Bagian Jumlah
1 Karyawan Staf
Asisten Afdeling 1 orang
Supervisor Afdeling 1 orang
Supervisor Panen 1 orang
Supervisor Pemeliharaan 1 orang
Jumlah 4 orang
2 Karyawan Non Staf
Krani Afdeling 1 orang
Mandor Panen 4 orang
Mandor Pemeliharaan 4 orang
Krani Buah 4 orang
Administrasi Afdeling 2 orang
Jumlah 15 orang
3 Karyawan Harian Lepas
Tenaga Kerja Pemanenan 75 orang
Tenaga Kerja Pemeliharaan 140 orang
Pemuat Buah 19 orang
Jumlah 234 orang
Total Karyawan 253 orang
Sumber : Kantor Kebun Afdeling VII (2009)
Pengelolaan tenaga kerja perkebunan PT Cipta Futura
Plantation meliputi pembagian kerja, pendelegasian wewenang,
rentang pengawasan, kesatuan perintah, waktu kerja, hubungan
kerja, koordinasi, dan fleksibilitas. Program kerja tahunan yang
meliputi RUKB (Rencana Kerja Uang Bulanan) dan RKH
(Rencana Kerja Harian) di tingkat afdeling merupakan pedoman
dan pegangan setiap tahun anggaran afdeling. Program kerja
tahunan di tingkat afdeling dibuat oleh asisten afdeling dibantu
oleh supervisor afdeling atas persetujuan manajer kebun.
Pengelolaan Tenaga Kerja Lapangan
Tenaga kerja lapangan PT Cipta Futura Plantation
merupakan Karyawan Harian Lepas (KHL) borongan. Tenaga
KHL berasal dari lokasi kebun dan dari daerah sekitar kebun
yaitu Desa Ulak Bandung dan Muara Enim. Pekerjaan dimulai
dari apel pagi pukul 06.00 WIB dan selesai pukul 15.00 WIB.
Jenis pekerjaan yang ditangani oleh karyawan harian
lepas tidak membutuhkan pendidikan secara formal. Tenaga KHL
tidak terikat oleh perusahaan dan pemakaiannya tergantung
kebutuhan perusahaan. Penerimaan KHL langsung dilakukan
oleh kantor afdeling. Apabila ingin diterima sebagai KHL
minimal berumur diatas 17 tahun, tidak cacat fisik, dan
diwajibkan memiliki kartu tanda penduduk. Para pekerja
mendapatkan upah sesuai dengan jumlah hasil kerja dan prestasi
kerja yang diperoleh dan telah ditentukan oleh perusahaan.
Pemberian gaji kepada KHL diberikan langsung di kantor
afdeling pada minggu pertama setiap bulannya.
Tenaga kerja yang bekerja di Perkebunan PT Cipta
Futura Plantation berasal dari masyarakat yang tinggal di sekitar
perkebunan dan berbagai daerah di Indonesia. Untuk masyarakat
dari luar daerah banyak berasal dari NTT dan Jawa. Menurut
sejarahnya mereka didatangkan langsung dari tempat asalnya saat
konflik di Timor dan yang berasal dari pulau Jawa merupakan
transmigran. Karyawan harian lepas sangat dibutuhkan untuk
melaksanakan pekerjaan di kebun dari kegiatan pemeliharaan
sampai pemanenan.
Masalah yang sedang dihadapi perkebunan saat ini
adalah sulitnya mendapatkan tenaga kerja terutama di bagian
pemanenan. Untuk mengatasi masalah tersebut pihak kebun
melakukan ekspedisi ke berbagai daerah di Sumatera untuk
mencari tenaga kerja yang bersedia direkrut perusahaan. Untuk
pemeliharaan tidak banyak kesulitan untuk mendapatkan tenaga
kerja, karena tenaga kerja pemeliharaan sebagian besar
merupakan tenaga kerja yang tinggal di sekitar perkebunan yaitu
dari Desa Ulak Bandung dan Muara Enim. Tanggung jawab
mencari tenaga kerja diserahkan kepada supervisor atau mandor
pada pekerjaan yang bersangkutan.
Sistem kerja borongan yang diterapkan bagi KHL
memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dari sistem kerja
borongan biasanya dapat memacu pekerja untuk mendapatkan
prestasi kerja, sedangkan kekurangan biasanya adalah mutu kerja
yang kurang baik. Untuk mencegah pekerjaan dengan mutu yang
kurang baik/substandar perkebunan menerapkan sistem penalti
pada semua bagian pekerjaan. Penalti yang diberikan oleh
perusahaan/afdeling kepada karyawan berupa pemotongan gaji
atau gaji pada hari tersebut tidak dibayar. Karena sistem yang
diterapkan adalah borongan, untuk mengetahui dan
mengendalikan mutu/kualitas pekerjaan dilakukan inspeksi
harian, mingguan, bulanan, dan triwulan yang dilakukan oleh tim
inpeksi kebun.
Pengelolaan Karyawan Non Staf
Karyawan non staf terdiri dari karyawan yang memiliki
pangkat dibawah supervisor yaitu mandor (senior, 1st, dan 2nd)
dan operator (senior, 1st, dan 2nd). Sesuai pangkatnya, karyawan
non staf memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang
tertuang dalam booklet perusahaan.
Tugas, wewenang, dan tanggung jawab pangkat Mandor
Senior antara lain memiliki disiplin dan loyalitas kerja yang
tinggi, melaksanakan perintah atasan, menguasai pekerjaan
operator, hasil kerja sesuai standar, yang menjadi tanggung
jawabnya (memakai dan merawat alat, pemakaian bahan, tenaga
kerja, dapat menghitung pemakaian biaya, dan laporan hasil kerja
harus akurat), memimpin bawahan dengan baik, memiliki data
program dan realisasi kerja.
Pengelolaan Karyawan Staf
Karyawan staf adalah karyawan yang memiliki pangkat
supervisor ke atas. Karyawan staf ditingkat afdeling terdiri atas
asisten afdeling, supervisor afdeling, supervisor pemeliharaan,
dan supervisor panen.
Karyawan staf dan non staf harus mendapatkan
bimbingan terlebih dahulu. Karyawan yang masih dalam masa
bimbingan disebut kadet. Bimbingan dan pelatihan khusus efektif
dilakukan selama empat bulan. Karyawan dalam masa bimbingan
telah memiliki pangkat namun belum memiliki jabatan.
Penempatan kadet ke posisi jabatan di perkebunan merupakan
kebijaksanaan dari pihak perkebunan dengan waktu yang tidak
ditentukan. Pendidikan karyawan staf dan non staf baru,
diselenggarakan oleh pihak PT Cipta Futura Plantation yang
berpusat di Afdeling VII.
Peningkatan pangkat karyawan tetap bulanan (non staf
dan staf) dilakukan tidak secara berkala, namun melalui promosi
yang dilakukan atasan. Karyawan dengan pangkat mandor
dipromosikan oleh asisten afdeling, sedangkan karyawan dengan
pangkat operator dipromosikan oleh supervisor yang
bersangkutan. Syarat kenaikan pangkat di PT Cipta Futura
Plantation harus melalui beberapa tahapan antara lain tes fisik
yaitu tes lari dengan jarak 5 km dari gerbang G2 sampai posko
blok 95 dan harus ditempuh dalam waktu 30 menit untuk lakilaki
dan 35 menit untuk perempuan, tes kesehatan, psikotes,
pembuatan makalah pekerjaan yang telah dilakukan, dan
presentasi makalah dihadapan manager kebun.
Penerimaan gaji yang diperoleh karyawan staf dan non
staf berdasarkan pangkat yang dimiliki dan bukan berdasarkan
jabatan yang merupakan kebijaksanaan perusahaan. Pembayaran
gaji karyawan staf dan non staf diberikan pada awal bulan
melalui bank yang ditunjuk perusahaan sesuai dengan pangkat
yang dimiliki dan hari kerja. Karyawan staf dan non staf
mendapatkan tunjangan dari perusahaan berupa Jaminan Sosial
Tenaga Kerja (Jamsostek) dan Jaminan Pelayanan Kesehatan
(JPK). Karyawan PT Cipta Futura Plantation tidak memiliki
perhimpunan serikat pekerja yang dapat menampung aspirasi dan
keluhan dari karyawan.
Pengelolaan Tenaga Kerja Pemeliharaan
Tanaman Kelapa Sawit
Pengendalian gulma. Permasalahan yang terjadi dalam
dongkel anak kayu TBM yaitu piringan yang tidak memenuhi
standar (< 2 m) dan masih terdapat anak kayu berukuran kecil
tidak didongkel. Hal tersebut dikarenakan pekerja ingin
mendapatkan hasil yang tinggi sehingga tidak mempedulikan
kualitas kerja. Mandor dongkel harus lebih melakukan
pengawasan dan memberikan pengarahan mengenai kualitas
kerja yang sesuai standar. Selain itu untuk ukuran piringan agar
seragam, masing-masing pekerja perlu dibekali alat ukur
piringan.
Pada kegiatan pengendalian gulma secara kimiawi
secara umum dilaksanakan dengan baik. Pekerja memiliki
tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan dan telah
menguasai kondisi areal yang disemprot. Kekurangan dalam
kegiatan penyemprotan adalah pekerja tidak dilengkapi pakaian
pelindung ataupun dihimbau untuk memakai pakaian pelindung.
Pemupukan. Permasalahan yang sering terjadi dalam
pemupukan adalah dosis yang diberikan per pokoknya tidak
sesuai dengan rekomendasi. Hal ini disebabkan oleh pemupuk
yang tergesa-gesa. Permasalahan lainnya adalah pemupukan
yang dilakukan di tengah pelepah maupun di piringan (Tabel 2).
Selain itu pupuk yang tercecer di jalan dan tidak seluruhnya
dilakukan pengerukan (Tabel 3).
Pengarahan terhadap pelaksanaan teknis pemupukan
harus dilakukan setiap hari agar pelaksanaan pemupukan
dilakukan dengan baik. Serta perlengkapan pemupukan harus
tersedia dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Peningkatan
kualitas pemupukan dapat dilakukan dengan pelatihan tentang
prinsip pemupukan yang baik dan benar.
Pengamatan Kegiatan Pemupukan Substandar
Tabel 2. Pengamatan Kegiatan Substandar pada Pemupukan
CIRP
Blok Jumlah
Pokok
Substandar Persentase
Substandar (%)
Piringan Tengah
Pelepah Piringan Tengah
Pelepah
93 DP 111 8 22 7.21 19.82
94 B 97 1 12 1.03 12.37
93 B 92 1 6 1.09 6.52
93 C 91 1 8 1.10 8.79
95 P 132 4 19 3.03 14.39
Rata-Rata Substandard 2.69 12.38
Sumber : Hasil Pengamatan
Pengamatan Pupuk Tercecer
Tabel 3. Pengamatan Pupuk Tercecer pada Pemupukan CIRP
Pemupuk Jumlah
Karung
Pupuk Persentase
Tercecer
Persentase
Tercecer Dikeruk Dikeruk
1 10 2 1 20 50
2 10 3 0 30 0
3 10 2 2 20 100
4 10 3 2 30 66.67
5 10 1 1 10 100
Rata-rata 22 63.33
Sumber : Hasil Pengamatan
Mandor pupuk harus selalu berada di tengah areal untuk
memastikan pemupukan dilaksanakan dengan baik. Untuk
menjaga tidak terulang kembalinya kesalahan, penerapan penalti
substandard harus dilaksanakan dengan efektif.
Kualitas kerja pemupukan merupakan salah satu ukuran
untuk mengetahui pemupukan yang dilaksanakan pada kurun
waktu tersebut sesuai dengan standar atau tidak. Dengan
mengetahui kualitas pemupukan diharapkan dapat dilakukan
perbaikan terhadap pelaksanaan pemupukan. Kualitas
pemupukan harian PT Cipta Futura Plantation terdapat pada
Tabel 4.
Tabel 4. Kualitas Pemupukan Harian PT Cipta FuturaPlantation
Tanggal 17 April 2009
Afd Blok
Inspeksi
Pokok
Inspeksi
Sub
standard Tinggal Kualitas
(%)
Kuantitas
(%)
7 70 238 4 0 98.32 100
1 38 215 5 0 97.67 100
6 54 209 7 0 96.65 100
8 26 204 7 0 96.57 100
Cipta Futura 866 23 0 97.34 100
Sumber : Kantor Kebun Afdeling VII (2009)
Penunasan. Berdasarkan hasil pengamatan yang
dilakukan penulis menunjukkan penunasan menggunakan sistem
songgo dua. Namun mutu pekerjaan penunasan belum stabil
karena masih terdapat songgo yang tidak melingkar yaitu di satu
sisi songgo dua dan di sisi lain songgo tiga. Selain itu masih
terdapat tanpa songgo, songgo satu, dan songgo tiga (Tabel 5).
Pengamatan Penunasan
Tabel 5. Pengamatan Pruning/Penunasan
Blok Pemanen Songgo Jumlah
Tanpa Satu Dua Tiga Pokok
70 A 65 0 0 23 3 26
53 1 2 19 1 23
104 0 1 20 0 21
Total 1 3 62 4 70
Persentase 1.42 4.29 88.58 5.71 100
Sumber : Hasil Pengamatan
Permasalahan dalam pemotongan pelepah adalah
potongan pelepah yang kurang rapat dengan pangkal pelepah
yang dikhawatirkan brondolan masih dapat tersangkut di ketiak
pelepah. Mandor panen harus melakukan pengarahan tentang
penunasan yang memenuhi standar dan melakukan pengawasan
dan pengecekan. Apabila terjadi sering kesalahan, sistem penalti
perlu dilaksanakan untuk menjaga kualitas penunasan.
Pemanenan. Permasalahan yang sedang dihadapi oleh
Afdeling VII adalah kekurangan tenaga kerja akibat pemanen
yang mengundurkan diri. Jumlah nomor hanca di Afdeling VII
adalah 124, sedangkan jumlah tenaga kerja panen di Afdeling VII
yang tersedia 75 orang. Hal ini disebabkan banyak tenaga kerja
panen yang mengundurkan diri. Terhitung pada tahun 2009
sampai bulan April terdapat 18 pemanen yang mengundurkan
diri. Penambahan tenaga kerja panen bertujuan untuk menjaga
tingkat kehadiran pemanen agar tidak mempengaruhi rotasi
panen. Penambahan tenaga kerja panen dapat dilakukan antara
lain dengan menjadikan kenek (pembantu) pemanen menjadi
pemanen, mencari pemanen baru, menghubungi kembali
pemanen yang sudah berhenti untuk menjadi pemanen kembali,
dan perlu untuk menpertahankan tenaga kerja panen yang ada.
Tindakan yang tidak sesuai dengan standar akan dikenai
sanksi. Tujuan pemberian sanksi untuk menghindari kesalahan
pekerjaan yang dilakukan tenaga kerja yang menyebabkan
kerugian bagi perkebunan. Selain itu untuk memberikan efek jera
agar kesalahan tidak terulang kembali. Sanksi panen terdapat
pada Tabel 6.
Tabel 6. Sanksi Panen Pekerjaan Substandar di Afdeling VII PT
Cipta Futura Plantation
No Pekerjaan Sanksi/Pinalti
1 Tandan matang tidak
dipanen
Basis, premi, dan brondolan
dipotong semua
2 Tandan matang dipanen
tidak dikumpul
Basis, premi, dan brondolan
dipotong semua
3 Tandan mentah dipotong Basis, premi, dan brondolan
dipotong semua
4 Brondolan tidak dikutip Dapat basis, premi dan brondolan
dipotong semua
Belum dapat basis, basis dan
brondolan dipotong semua
5 Tangkai panjang Dipotong 5 TBS
6 Pelepah Sengkleh Dipotong 10 TBS/pokok (basis
maupun premi)
Sumber : Kantor Kebun Afdeling VII (2009)
Kesalahan pemanen pada bulan April 2009 yang dikenai
sanksi paling banyak adalah buah tinggal di pokok sawit. Faktor
yang menyebabkan buah tinggal adalah pohon yang terlalu tinggi,
pohon terletak di tepi sungai/parit atau daerah rendahan, dan
pemanen yang kurang teliti melihat buah yang telah membrondol.
Dalam hal ini mandor panen harus aktif dalam pengawasan buah
dan harus selalu di tengah areal sehingga semua buah matang
tidak ada yang tertinggal.
Pengamatan Substandar Kegiatan Pemanenan
Tabel 7. Pengamatan Substandar Pemanenan
Sumber : Hasil Pengamatan
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan penulis
ditemukan brondolan yang tidak dikutip terutama di piringan
dekat gawangan mati dan pasar 2:1 (Tabel 7) maupun brondolan
yang tersangkut di ketiak pelepah tidak dilakukan penyogrokan
(Tabel 8). Hal tersebut merupakan kategori brondolan tinggal
yang dapat dikenai penalti. Menghindari brondolan yang tidak
dikutip harus dilakukan kontrol hanca dengan baik oleh mandor
panen dan penerapan penalti brondolan dijalankan sesuai aturan.
Blok Ptk Pkk
Substandard
Gonjes Sengkleh Tanpa
Songgo
Brondol
Tinggal
Buah
Tinggal
104 A 51 0 0 0 16 0
B 52 0 2 1 7 2
C 56 0 4 1 4 0
D 50 0 0 0 9 0
103 A 51 0 2 0 4 0
107 A 51 0 0 0 12 0
B 53 0 0 0 13 0
C 52 0 0 0 15 0
D 50 0 0 0 6 1
106 A 51 0 0 0 7 0
Afd. VII 517 0 8 2 93 3
Pengamatan Brondolan Tersangkut di Ketiak Pelepah
Tabel 8. Pengamatan Brondolan Tersangkut di Ketiak Pelepah
Blok Petak Brondolan
Jumlah
Pokok
Sample
Rata-Rata
104 A 8 10 0.8
B 9 10 0.9
C 5 10 0.5
D 17 10 1.7
103 A 3 10 0.3
107 A 13 10 1.3
B 16 10 1.6
C 10 10 1
D 6 10 0.6
106 A 6 10 0.6
Rata-Rata Brondolan Tersangkut di Ketiak 0.93
Sumber : Hasil Pengamatan
Pelaksanaan pemanenan agar berjalan efektif perlu
koordinasi yang baik antara mandor panen dan krani buah agar
komunikasi berjalan dengan baik. Motivasi terhadap pemanen
perlu dilaksanakan setiap pagi karena secara tidak langsung
sangat menentukan tingkat keberhasilan pemanenan dengan
indikator hasil yang diperoleh lebih tinggi.
Pengangkutan hasil panen. Permasalahan dalam
pengangkutan hasil panen adalah brondolan yang tidak dikutip di
TPH (Tabel 9). Hal ini disebabkan pemuat yang tergesa-gesa
karena sistem muat bebas yang diberlakukan. Selain itu
penerapan penalti brondolan tinggal belum dijalankan dengan
baik.
Pengamatan Brondolan Tertinggal di TPH
Tabel 9. Pengamatan Brondolan Tertinggal di TPH
Blok Petak Jumlah
Brondolan
Jumlah TPH
Sample Rata-rata
104 A 31 10 3,1
B 24 10 2,4
C 28 10 2,8
D 54 10 5,4
103 A 42 10 4,2
107 A 21 10 2,1
B 25 10 2,5
C 18 10 1,8
D 22 10 2,2
106 A 22 10 2,2
Rata-Rata Brondolan Tinggal di TPH 2,87
Sumber : Hasil Pengamatan
Permasalahan lainnya penyusunan TBS di TPH yang
tidak disusun rapi dan dikhawatirkan mengganggu perhitungan.
Apabila TBS tidak disusun tetap diangkut namun tidak termasuk
dalam hasil panen.
Indeks Tenaga Kerja
Perkebunan PT Cipta Futura Plantation Afdeling VII
memiliki 253 orang karyawan dan 234 di antaranya adalah
Karyawan Harian Lepas. Jika luas areal yang dipelihara adalah
1866.63 ha maka akan diperoleh Indeks Tenaga Kerja Afdeling
VII sebesar 0.13 orang per ha.
PT Cipta Futura Plantation tidak memiliki standard ITK.
Namun apabila dilihat dari target yang tercapai menunjukkan
penggunaan tenaga kerja sudah efisien. ITK tersebut tidak
konstan, ketersediaan tenaga kerja yang berkurang disebabkan
musim panen padi dan hari setelah gajian.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Pengelolaan tenaga kerja lapangan Perkebunan PT Cipta
Futura Plantation menggunakan sistem borongan. Dengan
demikian pada setiap jenis pekerjaan sangat bergantung kepada
kehadiran tenaga kerja dan standar kerja. Standar kerja yang
berlaku harus dimengerti oleh semua pelaksana pekerjaan di
lapangan untuk menghasilkan prestasi dan kualitas kerja yang
baik.
Realisasi pekerjaan di lapangan telah dilaksanakan
sesuai dengan target yang direncanakan dan dengan kualitas kerja
yang baik. Peningkatan kualitas dan prestasi kerja dilakukan
dengan pengawasan dan disiplin terhadap karyawan serta
penerapan sanksi yang efektif.
Permasalahan yang sedang dihadapi Afdeling VII PT
Cipta Futura Plantation adalah kekurangan tenaga kerja
pemanenan. Berdasarkan pengamatan penulis masih ditemukan
kegiatan yang tidak memenuhi standar dalam berbagai kegiatan
diantaranya pemanenan, pemupukan, penunasan, dongkel anak
kayu, dan transportasi tandan buah segar.
Proyeksi Indeks Tenaga Kerja (ITK) perkebunan
Afdeling VII PT Cipta Futura Plantation bulan Mei adalah
sebesar 0.13 orang/ha. Apabila dilihat dari target yang tercapai
menunjukkan penggunaan tenaga kerja dengan efisien. Nilai ITK
tersebut tidak konstan, ketersediaan tenaga kerja sangat
bergantung kepada musim panen padi dan hari gajian.
Saran
Berdasarkan kegiatan magang yang telah dilaksanakan,
penulis menyampaikan beberapa saran kepada pihak manajemen
perkebunan PT Cipta Futura Plantation.
1. Penambahan tenaga kerja pemanenan perlu dilaksanakan
secepat mungkin untuk menjamin tingkat kehadiran pemanen
yang dapat mengganggu rotasi panen.
2. Penambahan mandor panen, krani buah, dan mandor pupuk
harus terealisasi agar pengawasan di lapangan berjalan
dengan efektif.
3. Peningkatan pengelolaan tenaga kerja agar perkebunan
berjalan dengan efektif dan efisien.
4. Peningkatan kemampuan mandor baik teknis dan manajemen,
serta peningkatan pengawasan kegiatan di lapangan.
5. Penerapan sanksi harus dijalankan dengan efektif guna
menjamin kualitas kerja yang sesuai dengan standar.
6. Pemberian penghargaan kepada karyawan sangat diperlukan
untuk memberikan semangat dan motivasi.
7. Permasalahan yang dihadapi di lapangan harus diselesaikan
dengan baik dengan mencari solusi yang tepat untuk menjaga
kualitas suatu pekerjaan.
DAFTAR PUSTAKA
Ginting, D. 2005. Pengelolaan Tenaga Kerja Panen dan Sistem
Pengangkutan Tandan Buah Segar Kelapa Sawit (Elaeis
guineensis) di PT. Agrowiyana Jambi. Skripsi.
Departemen Budidaya Pertanian, Fakultas Pertanian, IPB.
Bogor. 89 hal.
Hartopo, M. 2005. Pengelolaan Tenaga Kerja pada Pemeliharaan
dan Pemetikan Teh (Camellia sinensis (L.) O. Kuntze) di
PT. Tambi Unit Perkebunan Bedakah Wonosobo, Jawa
Tengah. Skripsi. Program studi Agronomi, Fakultas
Pertanian, IPB. Bogor. 72 hal.
Lubis, A.U. 1992. Kelapa Sawit (Elaeis guineensis Jacq) di
Indonesia. Pusat Penelitian Perkebunan Marihat. Bandar
Kuala. 435 hal.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger