KGI-PALM KAMI MENGERTI NILAI HIDUP , PENYEDIA PALM OIL GO GREEN

Kamis, 29 Januari 2015

kegiatan



AGRONET – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Irianto Lambrie menegaskan agar seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kaltara mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper. Sejauh ini, baru 4 perusahaan kelapa sawit di Kaltara yang telah mengikuti program ini, dari 13 perusahaan kelapa sawit (volume besar) yang terdata.

Kesertaan perusahaan kelapa sawit pada program Proper, juga menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kelestarian lingkungan. “Pada Proper ini, ada beberapa aspek yang dinilai. Di antaranya, aspek perizinan, pengelolaan kualitas air, kualitas udara, dan pengelolaan limbah. Jadi, perusahaan jauh lebih peduli dengan lingkungan,” kata Irianto, saat menyampaikan sambutan pada pelantikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) atau Indonesian Palm Oil Association (IPOA) di Ruang Pertemuan Lantai I Swissbel-Hotel Tarakan, Selasa (27/2).

Irianto memastikan, apabila pihak perusahaan memilih untuk tidak mengikuti Proper ini, maka akan ada sanksi yang dapat dijatuhkan oleh pemerintah. “Sanksi paling tegas, adalah pencabutan izin bagi perusahaan bersangkutan,” jelasnya. Sebagai informasi, sesuai data GAPKI ada sekitar 210 ribu hektar lahan sawit yang telah ditanami di Kaltara. Di mana, ada 850 ribu hektar izin lokasi yang sudah diterbitkan di Kaltara oleh pimpinan kabupaten di Kaltara. 

“Yang penting untuk diingat, pengelolaan sawit harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Di antaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tambah Irianto. Sesuai ketentuan itu, perusahaan sawit juga dituntut mampu meningkatkan cadangan devisa negara dan menyediakan lapangan kerja yang luas. Terkait pelantikan GAPKI Provinsi Kaltara masa bakti 2018-2021, Irianto mengingatkan bahwa Kaltara sepatutnya banyak bersyukur kepada Allah SWT karena diberikan karunia besar akan kekayaan alam berupa hutan, lahan, air dan iklim. 

Irianto mengharapkan GAPKI dapat mengingatkan kepada pengusaha sawit agar memperhatikan kesejahteraan karyawannya. “Anggaplah karyawan sebagai tulang punggung perusahaan. GAPKI pun harus turut berperan serta aktif terhadap perjuangan hak-hak karyawan lainnya,” ulas Irianto. Isu lain yang patut menjadi perhatian GAPKI adalah isu lingkungan. 

“Isu ini sudah mengglobal, jangan disepelekan. Mengingat, buyer kebanyakan adalah negara yang maju secara ekonomi dan peradaban. Bahkan, tak jarang mereka lah yang mengatur harga. Tak kalah pentingnya, GAPKI juga harus memperbaiki tata kelola pengusahaan sawit di Indonesia,” papar Irianto. (Humas Prov. Kaltara/111)


0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger