Obyek Pembiayaan :
Pembiayaan kebun (perkebunan) kelapa sawit dan industri turunan
(derivatif) berbasis kelapa sawit dapat dibedakan dalam beberapa obyek
pembiayaan atau gabungan di antaranya bahkan dapat pula satu kesatuan
yang terintegrasi dari hulu hingga hilir (on farm dan off farm).
Pembiayaan meliputi pembangunan kebun (individual) atau perkebunan
(skala besar), pabrik pengolah tandan buah segar (tbs) kelapa sawit
(biasa disebut PMKS = pabrik minyak kelapa sawit), pabrik
rafinasi/fraksinasi antara lain menghasilkan minyak goreng dan sabun dan
pabrik olokimia dasar. Unit bisnis pendukung seluruh kegiatan tersebut
juga dapat dibiayai semisal pemasok sarana produksi pertanian dan
produksi industri hilir bahkan kebutuhan modal kerja di setiap pelaku
bisnis tersebut.
Subyek Pembiayaan
Stake holder
yang tergolong dalam pelaku investasi dan atau pedagang produk pada
dasarnya dapat dibedakan menjadi perseroan terbatas (PT), koperasi atau
KUD dan petani individual (tanpa pabrik). Bagi PT maupun koperasi
diperlukan kelengkapan administrasi seperti laporan keuangan (audit atau unaudit). Beberapa kondisi bahkan diperlukan rencana kerja investasi proyek (RKP) dan feasibility study (FS) untuk investasi baru atau laporan penilaian aset untuk pembiayaan investasi refinancing.
Sebagaimana
telah diulas dalam bab sebelumnya, seluruh pelaku bisnis tersebut perlu
melengkapi dengan sejumlah legalitas usaha dan legalitas aset yang
menjadi alas hak dimana usaha didirikan dan dijadikan agunan.
Skim Pembiayaan
Skim pembiayaan bila berdasarkan saat dimulainya pembiayaan oleh kreditur dapat dibedakan pula dalam pembiayaan project financing (dibiayai sejak awal pembangunan kebun dan atau pabrik), refinancing (setelah selesai dibangun; bahkan terkadang untuk perusahaan besar dapat bersifat take over dari kreditur lain) dan gabungan antara project financing dengan refinancing (refinancing bertahap). Investasi dengan pola project financing ataupun refinancing bertahap, pada umumnya memerlukan pembiayaan bunga masa pembangunan (BMP/Interest During Construction) dan masa tenggang / grace period yang bervariasi tergantungcashflow masing-masing investor.
Biaya Proyek Pembangunan Kebun : Biaya pembangunan kebun kelapa sawit baik individual, koperasi maupun perusahaan dapat mengacu atau menggunakan unit cost
yang dikeluarkan oleh Pemerintah cq Departemen Pertanian Direktorat
Jenderal Perkebunan baik untuk program kemitraan revitalisasi perkebunan
maupun plasma pola PIR Transmigrasi. Pada dasarnya unsur unit cost
tersebut relatif sama sesuai masing-masing wilayah investasi namun
dapat dimodifikasi dengan keperluan atau penggunaan investasi. Sebagai
contoh untuk beberapa investasi pengolahan lahan tergantung situasi dan
kondisi areal yang digunakan (hutan sekunder berbeda dengan lahan
garapan petani). Dalam lampiran x dan x secara detail disajikan nilai
investasi per hektar tanam kelapa sawit untuk tahun tanam 2005, 2006 dan
2007. Beberapa investasi petani (masyarakat) non program dalam skala
kecil seringnya tanpa investasi prasarana, kebutuhan manajer kebun
(dilakukan sendiri) sehingga biaya tersebut dapat diabaikan. Dengan
demikian nilai investasi akan semakin kecil. Rincian investasi kebun
kelapa sawit akan diulas menjadi satu dengan rincian investasi pabrik.
Biaya Proyek Pembangunan Pabrik
: Besarnya investasi pabrik pengolah tandan buah segar kelapa sawit
(CPO dan Kernel atau CPO dan PKO) tergantung kapasitas pabrik yang akan
dibangun. Untuk kapasitas yang sama pada umumnya relatif sama namun
sedikit berbeda tergantung wilayah dimana pabrik tersebut akan dibangun
dan merk dagang pasokan sejumlah unit mesin impor. Sama halnya dengan
pembangunan kebun, bila diperlukan karena cashflow belum memungkinkan
dapat diberikan pembiayaan bunga masa pembangunan (IDC). Sebaiknya tidak
memberikan pembiayaan kepada invetor yang hanya membangun pabrik tanpa
kebun sendiri meskipun pihak investor biasanya berdalih bermitra dengan
sejumlah koperasi atau masyarakat.
Investasi perkebunan kelapa sawit terintegrasi dengan pabrik kelapa sawit secara umum terdiri atas :
· Investasi Tanaman dan Non Tanaman
· Investasi Pembangunan Pabik CPO
· Biaya Praoperasi
· Bunga Masa Pembangunan (IDC).
Investasi Tanaman dan Non Tanaman
Rencana investasi
pembangunan kebun dapat dilaksanakan dalam beberapa tahun penanaman,
namun pada umumnya dalam satu tahun tanam biasanya investor hanya dapat
menanam maksimal 3.000 hektar. Berikut kami sajikan secara ringkas
contoh kebutuhan biaya investasi untuk penanaman 5.000 hektar sawit yang
terdiri dari 2 tahun tanam.
Investasi Pengolahan kelapa Sawit CPO & Kernel
Berikut kami sajikan
secara ringkas contoh kebutuhan biaya investasi pembangunan pabrik
pengolahan CPO dan kernel dengan kapasitas 45 ton TBS/jam yang pada
umumnya berlangsung selama 18 bulan.
Biaya Pra Operasi
Biaya Pra Operasi adalah
merupakan Biaya Umum dan Administrasi yang berkaitan dengan Operasional
perusahaan selama pembangunan kebun dilaksanakan (untuk investor
perseroan maupun koperasi). Nilai biaya yang dianggarkan rata-rata
5%dari total biaya investasi yang akan dikeluarkan.
Ringkasan Investasi Tanaman & Non Tanaman
(Rp000)
No.
|
URAIAN
|
FISIK
|
BIAYA
|
I
|
INVESTASI TANAMAN
|
||
1
|
Pembibitan
|
5.000 Ha
|
13.125.000
|
2
|
Pembukaan lahan
|
5.000 Ha
|
19.250.000
|
3
|
Tanam LCC
|
5.000 Ha
|
6.050.000
|
4
|
Penanaman kelapa sawit + TBM-0
|
5.000 Ha
|
12.050.000
|
5
|
Perawatan TBM – 1
|
5.000 Ha
|
19.750.000
|
6
|
Perawatan TBM – 2
|
5.000 Ha
|
19.950.000
|
7
|
Perawatan TBM – 3
|
5.000 Ha
|
20.595.000
|
Sub Total I
|
110.770.000
|
||
No.
|
URAIAN
|
FISIK
|
BIAYA
|
II
|
INVESTASI NON TANAMAN
|
||
1
|
Bangunan Perumahan
|
17.214.000
|
|
2
|
Bangunan perusahaan
|
4.731.200
|
|
3
|
Mesin dan instalasi
|
1.450.000
|
|
4
|
Alat Berat dan Kendaraan
|
7.583.000
|
|
5
|
Infrastruktur
|
4.698.000
|
|
6
|
Perlengkapan Lain
|
2.450.000
|
|
Sub Total II
|
38.126.200
|
||
TOTAL I + II
|
148.896.200
|
Ringkasan Investasi Pabrik CPO & Kernel Kapasitas 45 ton TBS/Jam
No.
|
URAIAN
|
FISIK
|
BIAYA
|
1
|
Preliminaries
|
Ls
|
1.329.550
|
2
|
Civil & Structural
|
Ls
|
13.400.000
|
3
|
Bunch Fruit Reception
|
Ls
|
4.300.000
|
4
|
Sterilizer Station
|
Ls
|
3.700.000
|
5
|
Thressing Station
|
Ls
|
2.650.000
|
6
|
Pressing Station
|
Ls
|
3.840.000
|
7
|
Depericarping Station
|
Ls
|
660.000
|
No.
|
URAIAN
|
FISIK
|
BIAYA
|
8
|
Clarification Station
|
Ls
|
6.450.000
|
9
|
Kernel Station
|
Ls
|
2.130.000
|
10
|
Boiler/Power generation
|
Ls
|
13.670.000
|
11
|
Water Supply Station
|
Ls
|
1.520.000
|
12
|
Effluent Treatment Plan
|
Ls
|
1.250.000
|
13
|
Workshop & general Equipment
|
Ls
|
118.300
|
14
|
Empty Bunch Utilization
|
Ls
|
3.206.650
|
15
|
Oil Storage
|
Ls
|
3.350.000
|
16
|
Laboratorium Equipment
|
Ls
|
525.000
|
17
|
Fire Fitting Equipment
|
Ls
|
830.000
|
18
|
Supporting Equipment
|
Ls
|
9.850.000
|
Total
|
72.780.000
|
Komposisi Pembiayaan
Kepada investor perseroan maksimal pembiayaan adalah 65% total project cost
(TPC), sedangkan untuk koperasi maupun petani diperkenankan pembiayaan
sebesar 100% TPC. Namun demikian usulan pembiayaan disesuaikan dengan
kondisi kebutuhan debitur dan keyakinan pemberi kredit. Yang perlu
diingat, pinjaman dengan pola skim yang ditetapkan Pemerintah, maka
komposisi pembiayaan mengikuti aturan yang berlaku.
Proyeksi Produksi dan Penetapan Harga Jual
Produksi kelapa
sawit disesuaikan dengan umur tanaman. Sesuai dengan hasil analisa
kesesuaian lahan di daerah tersebut, maka kelas lahan digolongkan Lahan
kelas 3. Dengan demikian acuan produksinya mempergunakan acuan Lahan
kelas 3.
Harga jual TBS, CPO, Kernel ditetapkan dengan mengikuti faktor penentu harga pasar dan ketentuan dari Departemen Pertanian..
Proyeksi Harga Jual masing-masing produk, untuk tahun 2007 adalah :
- TBS = Rp. 575,- /Kg
- CPO = Rp. 4.000,-/Kg
- Inti Sawit = Rp. 1.800,- /Kg
Harga jual produk diasumsikan tetap selama tahun proyeksi. Untuk lebih jelasnya perhitungan proyeksi Penjualan :
Biaya penyusutan & Amortisasi
Biaya
ini merupakan biaya penyusutan atas aktiva tetap dan Biaya amortisasi
atas aktiva lain-lain dengan menggunakan metode Straight Line, adalah
sebagai berikut :
· Tanaman – prosentase 4,00 % per tahun
· Non tanaman – prosentase 5,00 % per tahun
· Biaya Pra Operasi – prosentase 10,00 % per tahun
· IDC – prosentase 10,00 % per tahun
Pajak penghasilan dan Tingkat Diskonto
Pajak
penghasilan (PPh) dihitung sesuai dengan Undang-Undang Pokok Perpajakan
yang berlaku di Indonesia dengan tarif sebagai berikut :
· Laba sampai dengan Rp. 50 Juta dikenakan pajak 10%
· Laba sampai dengan Rp.100 Juta dikenakan pajak 15%
· Laba lebih dari Rp.100 Juta dikenakan pajak 30%
Tingkat
diskonto adalah tingkat balikan (rate of return) yang diperlukan untuk
mendorong investor menanamkan dananya pada cash flow yang didiskonto.
Tingkat
bunga yang dipakai dalam proses discounting adalah biaya rata-rata
tertimbang (Weight Average Cost of Capital, WACC) yang diperhitungkan
dengan mempertimbangkan struktur atau komposisi modal yang digunakan
perusahaan yang berasal dari long term debt dan equity, biaya atau
tingkat bunga pasar pinjaman (cost of debt) dan biaya atau tingkat
balikan ekuitas (market rate of return on equity).
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut diatas, maka tingkat diskonto dalam laporan study kelayakan ini mengacu kepada rumus :
WACC = (Ke x We) + (Kd x (1-T)x Wd)
Dimana :
Ke : Biaya Equity
We : Prosentase Equity
Kd : Tingkat Bunga Hutang
T : Tingkat Pajak Perseroan
Wd : Prosentase Hutang (Dari Struktur Capital)
Jadi Nilai WACC = (30% x 35%) + (15,5% x(1-30%) x 65% = 17,55 %
Proyeksi Rugi Laba, Proyeksi Arus Kas dan Proyeksi Neraca
Selama
tahun investasi yaitu antara tahun 2007 s/d tahun 2010, yaitu tanaman
sebagian telah menghasilkan buah, dan telah mendapatkan keuntungan
maupun kerugian.
Mulai
tahun 2008, kebun sudah menghasilkan/ memproduksi CPO dan Kernel/Inti
Sawit. Poyeksi Rugi/Laba menunjukkan bahwa tahun 2007 telah mengalami
keuntungan sebesar Rp. 4.368.564.000,-
1. Proyeksi arus Kas terdiri dari:
a) Sumber Dana
Sumber dana penerimaan kas dan bank diperoleh dari Penerimaan Penjualan; Hutang Bank; penyusutan.
b) Pengeluaran Dana
Pengeluaran dana
kas dan bank untuk biaya investasi tanaman; non tanaman; biaya pra
operasi dan manajement fee; biaya operasional; pembayaran bunga bank KI +
IDC; pembayaran pajak; pembayaran hutang (KI & IDC); pembayaran
dana talangan.
Proyeksi Neraca
perusahaan menunjukkan dalam kondisi yang cukup baik. Selengkapnya
proyeksi neraca perusahaan dari tahun 2007 s/d tahun 2020 ditampilkan
pada.
Analisa Kelayakan Usaha dan Internal Rate of Return
Untuk menganalisa kelayakan usaha suatu proyek, maka diperlukan adanya indikator-indikator yang umumnya dipakai, antara lain Internal Rate of Return (IRR); Net Present Value (NPV); Pay Back Period (PBP) dan Profitability Index (PI).
Internal Rate of
Return (IRR) adalah tingkat balikan suatu investasi dimana pada saat itu
Net Present Value adalah 0. Suatu Investasi dapat dikatakan layak dan
menguntungkan untuk dijalankan apabil nilai IRR lebih besar dari Cost of
Capital yang ditentukan (17,55 %).
Analisa Internal
Rate of Return (IRR) pada proyek ini menunjukkan bahwa nilai Perhitungan
IRR adalah = 21,31 %. Sehingga proyek untuk kedua koperasi ini layak
untuk dilaksanakan dipandang dari segi finansial.
Net Present Value
Net Present Value adalah selisih antara serangkaian penerimaan dimasa yang akan datang setelah dinilai saat ini (memakai discount factor)
dengan pengeluaran (investasi) yang dilakukan pada saat ini. Dalam
perhitungan NPV ini, diasumsikan/ diperhitungkan setiap transaksi yang
terjadi akan dinilai pada akhir tahun. Suatu investasi dikatakan layak
dan menguntungkan untuk dijalankan apabila nilai NPV menunjukkan angka
positif.
Profitability Index, Pay Back Period dan Analisa Sensitifitas
Profitability Index merupakan perbandingan antara nilai sekarang aliran kas masuk dibanding dengan nilai investasi. Nilai Profitability Index (Benefit Cost Ratio) = 119 %.
Dengan demikian menunjukkan angka lebih dari angka 100%. Berarti proyek tersebut layak untuk diusahakan.
Analisa Pay Back Period merupakan penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup initial investment dari suatu proyek dengan menggunakan cash inflow yang dihasilkan dari proyek tersebut.
Berdasarkan perhitungan dan analisa
diperoleh bahwa ternyata perusahaan akan mampu mengembalikan seluruh
investasinya sesudah berjalan : 8 tahun dan 6 bulan.
Perhitungan analisa
sensitifitas bermaksud menguji analisa kelayakan usaha manakala terjadi
perubahan-perubahan dalam berbagai faktor yang mempengaruhi. Biasanya
analisa dilakukan dalam beberapa skenario antara lain bila terjadi
kenaikan biaya sebesar 5% atau 10% pada tahun-tahun yang bersangkutan
dengan asumsi faktor lainnya tetap atau terjadi penurunan pendapatan
sebesar 5% atau 10% pada tahun-tahun yang bersangkutan dengan asumsi
faktor lainnya tetap. Hasil analisa memberikan informasi berupa IRR,
NPV, profitability index dan pay back period.
0 komentar:
Posting Komentar