KGI-PALM KAMI MENGERTI NILAI HIDUP , PENYEDIA PALM OIL GO GREEN

Senin, 19 Januari 2015

Annual report

Akuntansi Kelapa Sawit

Dalam pembuatan laporan keuangan diperlukan system akuntansi yang baik sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akurat untuk dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi management dalam pengambilan keputusan.
Berdasarkan lokasi pembuatan, secara umum proses pembuatan laporan keuangan perusahaan perkebunan kelapa sawit terbagi atas 3 jenis:

a.       Sentralisasi

Transaksi keuangan di catat di kantor pusat (RO- Regional Office), estate/unit hanya memberikan informasi guna mendukung pencatatan setiap transaksi. Pada metode ini semua transaksi yang tercatat akan diolah untuk menjadi laporan keuangan.

b.      Desentralisasi
Pada methode ini estate melakukan pencatatan dan mengolah data untuk dijadikan laporan keuangan. Pada level ini neraca & laba rugi yang di buat adalah level estate.
Semua management report dapat dilakukan dilevel ini, mengingat estate memiliki full akses terhadap system akuntansi. Full set laporan keuangan akan dikirim ke kantor pusat untuk di consolidasi dengan estate lain dan laporan RO itu sendiri. Dengan begitu kantor pusat dapat membuat laporan keuangan untuk level perusahaan.

c.       Gabungan
Pada metode ini estate melakukan pencatatan transaksi keuangan dan dapat melakukan prosesing, hanya saja estate tidak membuat full set laporan keuangan.
Laporan yang dibuat hanya sebatas costing analysis, variance analysis.

Perbedaan mendasar akuntansi perkebunan dengan akuntansi bidang usaha yang lain adalah bahwa pada bidang usaha perkebunan terdapat asset bioligis (biological assets) berupa tanaman kelapa sawit.
Mengingat kelapa sawit membutuhkan waktu kurang lebih 3 tahun sebelum bisa dipanen (Tanaman Belum Menghasilkan), maka semua biaya-biaya pembangunan kelapa sawit dalam periode itu akan dikapitalisasi ke asset biologis.
Sampai dengan tulisan ini dibuat belum PSAK (Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan) yang mengatur asset biologis ini, karena itu kebanyakan perusahaan besar kelapa sawit akan mengadopsi IAS 41 (International Accounting Standard 41) yang melingkupi tentan akuntansi bagi sector usaha agriculture.

Sekian dulu untuk sementara, di lain kesempatan saya akan mencoba share seputar pembuatan laporan keuangan perkebunan kelapa sawit.

Pengertian pengelolaan keuangan adalah penggunaan sumber daya yang diterima yang dipergunakan untuk penyelenggaraan pengelolaan terhadap fungsi keuangan. Dalam kaitannya dengan keuangan perkebunan sawit, pengelolaan keuangan sangat penting untuk menjalankan fungsi keuangan. Sebelum kita lanjutkan ke pokok bahasan, berikut terlebih dahulu akan kita ulas sedikit karakteristik usaha perkebunan kelapa sawit. Industri kelapa sawit memiliki karakteristik khusus yang membedakan dengan jenis usaha bidang lainnya, yang meliputi proses aktivitas pengelolaan tanaman yang menghasilkan produk yang dikonsumsi yang kemudian diproses lebih lanjut untuk menghasilkan produk yang lainnya.
Aktivitas industri perkebunan kelapa sawit pada umumnya dapat digolongkan menjadi:
  1. Pembibitan dan penanaman, yang merupakan proses pengelolaan bibit tanaman untuk ditanam dan dilanjutkan dengan proses penanaman.
  2. Pemeliharaan dan pemupukan, merupakan proses pemeliharaan tanaman melalui proses pertumbuhan dan pemupukan hingga dapat menghasilkan produk.
  3. Hasil Produk, proses pemanenan atas produk yang siap di jual atau dibibitkan kembali.
  4. Pengemasan dan pemasaran, merupakan proses penjualan produk
Mengelola keuangan perkebunan sawit pada umumnya berhubungan dengan anggaran dan pencatatan transaksi  harian yang berkaitan dengan ke 4 aktivitas operasional diatas sampai pada penyajian laporan keuangan. Dalam pembuatan laporan keuangan diperlukan system akuntansi yang baik sehingga menghasilkan laporan keuangan yang CEPAT dan AKURAT untuk dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi manajemen dalam pengambilan keputusan. Software akuntansi Zahir Accounting dapat digunakan untuk usaha perkebunan kelapa sawit yang memerlukan pembukuan yang terintegrasi dengan aktivitas pencatatan mulai dari:
  1. Penganggaran biaya operasional
  2. Pencatatan transaksi atas biaya dalam proses Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)
  3. Pencatatan transaksi atas biaya dalam proses Tandan Buah Segar (TBS)
  4. Pencatatan transaksi dan pengelolaan stok atas pemakaian stok baik stok pendukung seperti obat-obatan, pupuk maupun stok hasil kelapa sawit
  5. Pencatatan Penjualan, pembelian,kontrol piutang dan hutang
  6. Pencatatan operasional Kas dan Bank
Penginputan praktis, mudah, dan cepat menghasilkan laporan keuangan dalam hitungan detik.
Manfaat terpenting dalam menggunakan software akuntansi Zahir Accounting di antaranya:
  1. Kemudahan dalam mengontrol biaya-biaya per area kelapa sawit baik atas biaya operasional maupun biaya pemakaian atau penggunaan suku cadang serta stok pendukung lainnya
  2. Mengontrol Biaya dalam proses mulai dari biaya pembibitan, penanaman, pemeliharaan hingga menghasilkan produk kelapa sawit.
  3. Kemudahan dalam mengontrol persediaan , baik persediaan suku cadang, bibit dan hasil produk kelapa sawit.
  4. Mendapatkan informasi laporan anggaran realisasi dan laporan laba rugi per pekerjaan dan per departemen.
5.      Perusahaan Perseroan PT Perkebunan II bergerak dibidang usaha Pertanian dan Perkebunan didirikan dengan Akte Notaris GHS Loemban Tobing, SH No. 12 tanggal 5 April 1976 yang diperbaiki dengan Akte Notaris No. 54 tanggal 21 Desember 1976 dan pengesahan Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. Y.A. 5/43/8 tanggal 28 Januari 1977 dan telah diumumkan dalam Lembaran Negara No. 52 tahun 1978 yang telah didaftarkan kepada Pengadilan Negeri Tingkat I Medan tanggal 19 Pebruari 1977 No. 10/1977/PT. Perseroan Terbatas ini bernama Perusahaan Perseroan (Perseroan) PT Perkebunan II disingkat “PT Perkebunan II” merupakan perubahan bentuk dan gabungan dari PN Perkebunan II dengan PN Perkebunan Sawit Seberang.
6.      Pendirian perusahaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang No. 9  tahun 1969, Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 1969 tentang Perusahaan Perseroan dan Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1975.
7.      Pada tahun 1984 menurut Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham, Akte Pendirian tersebut diatas telah dirubah dan diterangkan dalam Akte Notaris Imas Fatimah Nomor 94 tanggal 13 Agustus 1984 yang kemudian diperbaiki dengan Akte Nomor 26 tanggal 8 Maret 1985 dengan persetujuan Menteri Kehakiman Nomor C2-5013-HT.0104 tahun 1985 tanggal 14 Agustus 1985. Sesuai dengan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham tanggal 20 Desember 1990 Akte tersebut mengalami perubahan kembali dengan Akte Notaris Imas Fatimah Nomor 2 tanggal 1 April 1991 dengan persetujuan Menteri Kehakiman Nomor C2-4939-HT.01.04TH-91 tanggal 20 September 1991.



. Laporan keuangan ini teriri atas :
  • Neraca konsolidasi
  • Laporanlaba rugi konsolidasi
  • Laporan perubahan ekuitas konsolidasi
  • Laporan arus kas konsolidasi
  • catatan atas laporan keuangan konsolidasi
 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger