RENCANA KERJA BULANAN (RKB)
Berfungsi untuk menjabarkan Rencana Kerja Tahunan menjadi rencana kerja yang akan dilaksanakan setiap bulan.
Volume yang direncanakan tidak selalu sama dengan yang ada dalam Rencana Kerja Tahunan, karena harus mempertimbangkan kondisi yang dihadapi setiap bulan.
Rencana Kerja Bulanan ini digunakan untuk semua kegiatan Tanaman, yaitu : Pembibitan, Penanaman Baru, Pemeliharaan Tanaman dan Panen.
RKB menunjukkan volume kerja, kebutuhan tenaga kerja, material dan penunjang lainnya.
Sumber data dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan kondisi lapangan yang dihadapi.
Ukuran kertas = folio, bila 1 halaman masih tidak cukup dapat ditambahkan sebanyak yang diperlukan.
Dibuat 3 rangkap (asli + 2 tembusan) untuk didistribusikan sbb :
- ke 1 untuk Region Controller
- ke 2 untuk Manajer, diarsipkan di Kantor Kebun
- ke 3 untuk Arsip Divisi
Dibuat oleh Asisten (dibantu krani) setiap awal bulan untuk kegiatan yang akan dikerjakan bulan berikutnya.
Pengisian dengan ketikan dilakukan sbb :
1. Kebun : nama kebun yang bersangkutan
2. Bulan : bulan dan tahun pelaksanaan kerja yang direncanakan
3. Divisi : nomor Divisi atau nama Kontraktor Utama areal yang bersangkutan
4. Nomor Perkiraan : nomor perkiraan untuk jenis pekerjaan yang direncanakan
5. Jenis Pekerjaan : jenis pekerjaan yang direncanakan, disesuaikan dengan nomor perkiraannya
6. Volume Kerja :
- Jumlah = jumlah volume kerja yang direncanakan
- Unit = satuan volume kerja, dapat berupa Pokok, Ha, Mtr, Kg, Ton, dll.
7. HK dibutuhkan (HK = Hari Karyawan) :
- HK / unit = standar HK per satuan volume kerja
- Jumlah HK = jumlah volume kerja X HK / unit
8. Material Penunjang :
- Nama = nama material / penunjang yang dibutuhkan. Dapat berupa bahan, alat kerja, kendaraan angkutan, dan alat berat
- Jumlah = jumlah material / penunjang yang dibutuhkan
- Satuan = satuan material / penunjang tersebut
Untuk alat kerja ada nomor perkiraan tersendiri, karena itu tidak dibebankan untuk masing – masing jenis pekerjaan.
Kendaraan dan alat berat juga memiliki nomor perkiraan tersendiri, kecuali untuk beberapa jenis pekerjaan yang dapat dibebankan langsung.
9. Pelaksana : status pelaksana kerja, yaitu : SKU, BHL, atau Kontraktor
10. Jumlah seluruh HK : penjumlahan dari atas ke bawah untuk kolom Jumlah HK. Hasil penjumlahannya dibagi dalam 3 baris, yaitu : SKU, BHL, Kontrak
11. Dibuat : tanda tangan dan nama Asisten yang bersangkutan
12. Disetujui : paraf Askep, tanda tangan dan nama Manajer
Bila belum ada Askep, maka cukup tanda tangan dan nama Manajer
REKAPITULASI RENCANA KERJA BULANAN (RRKB)
Berfungsi untuk merekapitulasi Rencana Kerja Bulanan.
Sumber data dari Rencana Kerja Bulanan.
Ukuran kertas = kuarto, terdiri dari 2 halaman.
Dibuat 3 rangkap (asli + 2 tembusan) untuk dilampirkan ke RKB.
Dibuat setiap awal bulan setelah RKB selesai dibuat.
Pengisian dengan ketikan oleh Krani Divisi, dilakukan sbb :
1. Kebun : nama Kebun yang bersangkutan
2. Divisi : nomor divisi atau nama Kontraktor
3. Bulan : bulan / tahun
a. KEBUTUHAN HARI KARYAWAN (HK)
4. Jumlah :
- Jumlah Hari Karyawan (HK) yang dibutuhkan = jumlah HK untuk seluruh pekerjaan (jumlah dari butir 7 + 8 + 9 pada butir 10)
- Jumlah Hari Karyawan (HK) SKU yang tersedia = jumlah HKU SKU yang tersedia
- Kelebihan / Kekurangan Hari Karyawan (HK) SKU = jumlah HK yang dibutuhkan dikurangi jumlah HK yang tersedia
b. PEKERJAAN YANG AKAN DIKERJAKAN
5. No. Perk. : nomor perkiraan pekerjaan yang direncanakan. Jenis tanaman, nomor Divisi dan tahun tanam tidak dicantumkan
6. Nama Perkiraan : nama perkiraan dari pekerjaannya sesuai dengan nomor perkiraannya (bukan nama jenis pekerjaannya)
7. SKU : jumlah HK yang direncanakan menggunakan SKU
8. BHL : jumlah HK yang direncanakan menggunakan BHL
9. Kontraktor : jumlah HK yang direncanakan menggunakan Kontraktor
b. PEKERJAAN YANG AKAN DIKERJAKAN
5. No. Perk. : nomor perkiraan pekerjaan yang direncanakan. Jenis tanaman, nomor Divisi dan tahun tanam tidak dicantumkan
6. Nama Perkiraan : nama perkiraan dari pekerjaannya sesuai dengan nomor perkiraannya (bukan nama jenis pekerjaannya)
7. SKU : jumlah HK yang direncanakan menggunakan SKU
8. BHL : jumlah HK yang direncanakan menggunakan BHL
9. Kontraktor : jumlah HK yang direncanakan menggunakan Kontraktor
10. Jumlah : penjumlahan dari atas ke bawah untuk butir 7, 8 dan 9
c. KEBUTUHAN MATERIAL dan PENUNJANG
11. No. Perk. Barang :
- nomor perkiraan barang (nomor Kartu Gudang) untuk barang yang direncanakan untuk digunakan
- nomor perkiraan transit kendaraan dan alat berat
12. Nama / Spesifikasi Barang : nama dan penjelasan barang tersebut
13. Jumlah : jumlah barang yang dibutuhkan menurut rencana kerja
14. Satuan : satuan barang tersebut
15. Dibuat : tanda tangan dan nama Asisten yang membuat
16. Disetujui : paraf Askep, tanda tangan nama Manajer yang bersangkutan
RENCANA KERJA HARIAN (RKH)
Formulir ini berfungsi untuk mengatur rencana kegiatan kerja divisi yang akan dilakukan setiap hari.
Pada hakekatnya RKH ini merupakan instruksi harian, karena dibuat hari ini untuk dilaksanakan pada hari berikutnya.
Sumber data dari Rencana Kerja Bulanan, laporan harian Mandor Pelaksana dan keadaan lapangan yang diperiksa sebelumnya.
UIkuran kertas = kuarto. Bila tidak cukup dapat ditambah dengan formulir yang sama.
Dibuat 2 lembar untuk didistribusikan sbb :
- ke 1 untuk Askep
- ke 2 untuk Kantor Divisi yang akan digantungkan pada papan kerja.
Tujuannya agar mudah dilihat oleh para petugas yang memerlukan.
Dikumpul sampai 1 minggu pada gantungan tersebut (Senin s/d Sabtu atau Minggu), kemudian diarsipkan.
Dibuat oleh Asisten Divisi setiap hari kerja selambat – lambatnya 1 hari sebelum hari pelaksanaan kerja.
Pengisisan dengan tulisan tangan dilakukan sbb :
1. Kebun : nama kebun yang bersangkutan
2. Tanggal : tanggal pelaksanaan kerja
3. Divisi : dengan nomor divisinya
4. Nomor Perkiraan : nomor perkiraan dari kegiatan yang direncanakan
5. Jenis Pekerjaan : jenis pekerjaan yang direncanakan untuk dilaksanakan
6. Blok :
- No. = nomor blok yang akan dikerjakan
- Luas = luas blok yang akan dikerjakan
7. Volume Kerja :
- Jumlah = volume kerja yang direncanakan
- Unit = satuan volume kerja tersebut (ha, meter, kg, dan lainnya)
8. Hari Karyawan (HK) : jumlah HK yang dibutuhkan
9. Bahan :
- Nama = nama bahan yang akan digunakan
- Jumlah = jumlah bahan yang akan digunakan
- Satuan = satuan bahan tersebut
10. Nama Pengawas : nama Pengawas / Mandor yang akan mengawasi kegiatan
11. Jumlah : penjumlahan dari atas ke bawah penggunaan tenaga kerja
12. Dibuat : tanda tangan dan nama Asisten yang bersangkutan
BERITA ACARA PEMERIKSAAN PEKERJAAN (BAPP)
Berfungsi sebagai pernyataan bersama antara Pihak Kebun / Pengusaha dngan Pihak Kontraktor tentang volume dan mutu hasil kerja kontraktor sesuai dengan yang ditetapkan dalam Kontrak / SPK yang bersangkutan.
Sumber data dari :
- SPK / Kontrak untuk data / nama Kontraktor, Nomor Kontrak, dan volume kontrak
- Hasil pemeriksaan langsung ke lapangan oleh pengurus kebun (Manager bersama Staff) bersama Pihak Kontraktor. Data pemeriksaannya adalah : tanggal, jenis pekerjaan, hasil kerja, dan lainnya
Ukuran kertas = kuarto. Dibuat 4 rangkap (asli + 3 tembusan) dengan kertas yang berlainan warnanya dan didistribusikan sebagai berikut :
- ke 1 untuk Kontraktor, dilampirkan ke Permohonan Pembayaran
- ke 2 untuk VP Agronomi / Region Controller
- ke 3 untuk Kantor Kebun
- ke 4 untuk Kontraktor
Dibuat oleh KTU berdasarkan hasil pemeriksaan untuk tiap periode pemeriksaan.
Pengisian dengan ketikan dilakukan sbb :
1. Pada hari ini : nama hari pemeriksaan
2. Tanggal : tanggal pemeriksaan
3. Kebun : nama Kebun / Proyek tersebut
4. Lokasi : nama areal kerja atau nomor Divisi / kode Kontraktor
5. Kontraktor : nama perusahaan Kontraktor yang bersangkutan
6. Kontrak / SPK No. : nomor Kontrak / SPK yang bersangkutan
7. Pemeriksaan ke : untuk pemeriksaan yang keberapa kalinya BAPP ini dibuat
8. Nomor Perkiraan : nomor perkiraan dari pekerjaan yang selesai dan diterima s/d BAPP ini
9. Jenis Pekerjaan : jenis pekerjaan yang selesai dan diterima s/d BAPP ini
10. Volume Kontrak :
- Jumlah = jumlah seluruh volume pekerjaan menurut Kontrak / SPK yang bersangkutan
- Unit = satuan volume kontrak. Dapat berupa : ha, km, m, atau lainnya
11. Hasil Selesai :
- yang lalu = volume perkerjaan yang selesai dan diterima s/d BAPP lalu
- BAPP ini = volume pekerjaan yang selesai dan diterima untuk BAPP ini
- s/d Ini = volume pekerjaan yang selesai dan diterima s/d BAPP ini
12. % Selesai : persentase volume pekerjaan yang selesai dan diterima s/d BAPP ini dibandingkan dengan Volume Kontrak
13. Keterangan : keterangan lain yang dianggap perlu dan belum dijelaskan dalam kolom – kolom lainnya. Misalnya kondisi pekerjaan yang selesai dan diterima adalah : sedang / baik / memuaskan.
Juga diisi dengan nomor blok areal tanaman yang diperiksa dalam periode BAPP ini (bila sudah ada nomor blok).
14. ………… : nama Kebun dan tanggal BAPP ini dibuat
15. Dibuat oleh : paraf KTU, tanda tangan dan nama Manajer, stempel Kebun
16. Pihak Kontraktor : tanda tangan, nama Pimpinan, dan stempel Kontraktor
17. Disetujui oleh : tanda tangan dan nama VP Agronomi atau Region Controller
PERMOHONAN PEMBAYARAN (PP)
Berfungsi sebagai permintaan pembayaran pihak Kontraktor kepada Perusahaan. Angka yang dimasukkan dalam ribuan rupiah penuh (Rp 000).
Sumber data dari Kontrak / SPK, BAPP bulan yang bersangkutan dan Pembayaran yang lalu.
Ukuran kertas = kuarto. Dibuat 4 rangkap (asli + 3 tembusan) dengan kertas berwarna sesuai dengan BAPP, dan didistribusikan sbb :
- ke 1 untuk KTU, bersama BAPP asli :
- untuk yang dibayar oleh Kantor Pusat, maka PP dan BAPP asli dikirim ke pusat untuk proses pembayarannya
- untuk yang dibayar oleh Kebun, maka PP dan BAPP asli dilampirkan ke Bukti Pengeluaran Bank
- ke 2 untuk VP Agronomi / Region Controller
- ke 3 untuk Kantor Kebun
- ke 4 untuk Kontraktor
Dibuat oleh Kontraktor berdasarkan BAPP yang telah disetujui.
Pengisian dengan ketikan dilakukan sbb :
1. Kontraktor : nama Kontraktor yang bersangkutan
2. Kontrak / SPK No. : nomor Kontrak / SPK yang bersangkutan
3. Kebun : nama Kebun / Proyek yang bersangkutan
4. Lokasi : lokasi (divisi) pekerjaan yang sedang / sudah dilaksanakan
5. Pembayaran ke : pembayaran keberapa tagihan ini untuk Kontrak / SPK yang bersangkutan
6. BAPP tgl : tanggal BAPP yang dilampirkan untuk tagihan ini
7. Nomor Perkiraan : nomor perkiraan untuk jenis pekerjaan yang ditagih s/d tagihan ini. Nomor Perkiraan ini diisi oleh Kebun
8. Jenis Pekerjaan : jenis pekerjaan yang ditagih s/d tagihan ini sesuai dengan Kontrak / SPK yang bersangkutan
9. Harga Kontrak : jumlah harga yang tercantum dalam Kontrak / SPK untuk tiap jenis pekerjaan (bukan harga satuannya)
10. % selesai : besar persentase seluruh pekerjaan yang telah selesai dan diterima baik sejak awal s/d periode tagihan ini menurut hasil pemeriksaan
11. Sudah dibayar :
- % = besar persentase seluruh pembayaran s/d pembayaran yang lalu setelah dipotong retensinya
- Rp. = jumlah rupiah seluruh pembayaran s/d pembayaran yang lalu setelah dipotong retensinya
12. Tagihan ini :
- % = besar persentase pembayaran yang ditagih sebelum dipotong retensi untuk tagihan periode ini
- Rp. = jumlah rupiah pembayaran yang ditagih sebelum dipotong retensi untuk tagihan periode ini
13. Jumlah : penjumlahan dari atas ke bawah untuk kolom – kolom rupiah
14. Dikurangi Retensi : besar persentase dan jumlah rupiah dari retensi yang akan dikenakan terhadap pembayaran ini
15. Dikurangi Potongan : jumlah rupiah potongan, yang dikutip dari Jumlah Rincian Potongan (butir 18)
16. Jumlah tagihan ini : jumlah rupiah yang akan dibayar untuk tagihan ini, yaitu : Jumlah dari butir 13 dikurangi butir 14 dan 15 (13 – (14 + 15).
17. Terbilang : sebutan untuk angka dalam Jumlah tagihan ini.
18. Rincian Potongan : pemotongan – pemotongan yang dapat terjadi selama periode penagihan adalah : pemakaian bahan, penyimpangan mutu, kerusakan yang terjadi, pinjaman, dan lain – lain.
- DN no. = nomor Debet Nota dari pemotongan tersebut
- Rp. = jumlah rupiah dari Debet Nota yang bersangkutan
- Jumlah = jumlah seluruh pemotongan untuk periode tagihan ini
19. Retensi s/d retensi ini : jumlah rupiah seluruh retensi yang masih ditahan (belum dibayar) termasuk retensi dari tagihan ini.
20. Pembayaran s/d tagihan ini : jumlah rupiah seluruh pembayaran yang sudah dibayar termasuk tagihan ini akan dibayar.
21. …………………… : nama Kebun / Proyek dan tanggal Permohonan Pembayaran ini dibuat Kontraktor yang bersangkutan.
22. Pihak Kontraktor : tanda tangan, nama pimpinan, dan stempel perusahaan Kontraktor yang bersangkutan.
23. tgl. : tanggal diperiksa dan disetujui Pengurus Kebun / Proyek.
24. Disetujui : paraf KTU, tanda tangan, dan nama Manajer serta stempel Kebun
25. Diketahui : tanda tangan dan nama Regional Control.
LAPORAN HARI KARYAWAN
Formulir ini sebagai pengganti Laporan Kegiatan Non Tanaman. Berfungsi untuk mencatat penggunaan seluruh Hari Karyawan (HK) di tiap Divisi.
Ukuran kertas = kuarto, dibuat 2 rangkap dengan distribusi sbb :
- ke 1 untuk Kantor Besar
- ke 2 untuk arsip Divisi
Sumber data dari Daftar Absensi.
Diisi dengan tulisan tangan oleh Kerani Divisi dengan cara sbb:
1. Divisi : Nomor atau nama Divisi yang bersangkutan
2. Tanggal : tanggal kegiatan tersebut dilakukan
3. Nomor Perkiraan : nomor perkiraan dari kegiatan yang dilakukan
RENCANA KERJA BULANAN (RKB)
Berfungsi untuk menjabarkan Rencana Kerja Tahunan menjadi rencana kerja yang akan dilaksanakan setiap bulan.
Volume yang direncanakan tidak selalu sama dengan yang ada dalam Rencana Kerja Tahunan, karena harus mempertimbangkan kondisi yang dihadapi setiap bulan.
Rencana Kerja Bulanan ini digunakan untuk semua kegiatan Tanaman, yaitu : Pembibitan, Penanaman Baru, Pemeliharaan Tanaman dan Panen.
RKB menunjukkan volume kerja, kebutuhan tenaga kerja, material dan penunjang lainnya.
Sumber data dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan kondisi lapangan yang dihadapi.
Ukuran kertas = folio, bila 1 halaman masih tidak cukup dapat ditambahkan sebanyak yang diperlukan.
Dibuat 3 rangkap (asli + 2 tembusan) untuk didistribusikan sbb :
- ke 1 untuk Region Controller
- ke 2 untuk Manajer, diarsipkan di Kantor Kebun
- ke 3 untuk Arsip Divisi
Dibuat oleh Asisten (dibantu krani) setiap awal bulan untuk kegiatan yang akan dikerjakan bulan berikutnya.
Pengisian dengan ketikan dilakukan sbb :
1. Kebun : nama kebun yang bersangkutan
2. Bulan : bulan dan tahun pelaksanaan kerja yang direncanakan
3. Divisi : nomor Divisi atau nama Kontraktor Utama areal yang bersangkutan
4. Nomor Perkiraan : nomor perkiraan untuk jenis pekerjaan yang direncanakan
5. Jenis Pekerjaan : jenis pekerjaan yang direncanakan, disesuaikan dengan nomor perkiraannya
6. Volume Kerja :
- Jumlah = jumlah volume kerja yang direncanakan
- Unit = satuan volume kerja, dapat berupa Pokok, Ha, Mtr, Kg, Ton, dll.
7. HK dibutuhkan (HK = Hari Karyawan) :
- HK / unit = standar HK per satuan volume kerja
- Jumlah HK = jumlah volume kerja X HK / unit
- Nama = nama material / penunjang yang dibutuhkan. Dapat berupa bahan, alat kerja, kendaraan angkutan, dan alat berat
- Jumlah = jumlah material / penunjang yang dibutuhkan
- Satuan = satuan material / penunjang tersebut
Untuk alat kerja ada nomor perkiraan tersendiri, karena itu tidak dibebankan untuk masing – masing jenis pekerjaan.
Kendaraan dan alat berat juga memiliki nomor perkiraan tersendiri, kecuali untuk beberapa jenis pekerjaan yang dapat dibebankan langsung.
9. Pelaksana : status pelaksana kerja, yaitu : SKU, BHL, atau Kontraktor
10. Jumlah seluruh HK : penjumlahan dari atas ke bawah untuk kolom Jumlah HK. Hasil penjumlahannya dibagi dalam 3 baris, yaitu : SKU, BHL, Kontrak
11. Dibuat : tanda tangan dan nama Asisten yang bersangkutan
12. Disetujui : paraf Askep, tanda tangan dan nama Manajer
Bila belum ada Askep, maka cukup tanda tangan dan nama Manajer
Berfungsi untuk merekapitulasi Rencana Kerja Bulanan.
Sumber data dari Rencana Kerja Bulanan.
Ukuran kertas = kuarto, terdiri dari 2 halaman.
Dibuat 3 rangkap (asli + 2 tembusan) untuk dilampirkan ke RKB.
Dibuat setiap awal bulan setelah RKB selesai dibuat.
Pengisian dengan ketikan oleh Krani Divisi, dilakukan sbb :
1. Kebun : nama Kebun yang bersangkutan
2. Divisi : nomor divisi atau nama Kontraktor
3. Bulan : bulan / tahun
a. KEBUTUHAN HARI KARYAWAN (HK)
4. Jumlah :
- Jumlah Hari Karyawan (HK) yang dibutuhkan = jumlah HK untuk seluruh pekerjaan (jumlah dari butir 7 + 8 + 9 pada butir 10)
- Jumlah Hari Karyawan (HK) SKU yang tersedia = jumlah HKU SKU yang tersedia
- Kelebihan / Kekurangan Hari Karyawan (HK) SKU = jumlah HK yang dibutuhkan dikurangi jumlah HK yang tersedia
b. PEKERJAAN YANG AKAN DIKERJAKAN
5. No. Perk. : nomor perkiraan pekerjaan yang direncanakan. Jenis tanaman, nomor Divisi dan tahun tanam tidak dicantumkan
6. Nama Perkiraan : nama perkiraan dari pekerjaannya sesuai dengan nomor perkiraannya (bukan nama jenis pekerjaannya)
7. SKU : jumlah HK yang direncanakan menggunakan SKU
8. BHL : jumlah HK yang direncanakan menggunakan BHL
9. Kontraktor : jumlah HK yang direncanakan menggunakan Kontraktor
b. PEKERJAAN YANG AKAN DIKERJAKAN
5. No. Perk. : nomor perkiraan pekerjaan yang direncanakan. Jenis tanaman, nomor Divisi dan tahun tanam tidak dicantumkan
6. Nama Perkiraan : nama perkiraan dari pekerjaannya sesuai dengan nomor perkiraannya (bukan nama jenis pekerjaannya)
7. SKU : jumlah HK yang direncanakan menggunakan SKU
8. BHL : jumlah HK yang direncanakan menggunakan BHL
9. Kontraktor : jumlah HK yang direncanakan menggunakan Kontraktor
10. Jumlah : penjumlahan dari atas ke bawah untuk butir 7, 8 dan 9
11. No. Perk. Barang :
- nomor perkiraan barang (nomor Kartu Gudang) untuk barang yang direncanakan untuk digunakan
- nomor perkiraan transit kendaraan dan alat berat
12. Nama / Spesifikasi Barang : nama dan penjelasan barang tersebut
13. Jumlah : jumlah barang yang dibutuhkan menurut rencana kerja
14. Satuan : satuan barang tersebut
15. Dibuat : tanda tangan dan nama Asisten yang membuat
16. Disetujui : paraf Askep, tanda tangan nama Manajer yang bersangkutan
Formulir ini berfungsi untuk mengatur rencana kegiatan kerja divisi yang akan dilakukan setiap hari.
Pada hakekatnya RKH ini merupakan instruksi harian, karena dibuat hari ini untuk dilaksanakan pada hari berikutnya.
Sumber data dari Rencana Kerja Bulanan, laporan harian Mandor Pelaksana dan keadaan lapangan yang diperiksa sebelumnya.
UIkuran kertas = kuarto. Bila tidak cukup dapat ditambah dengan formulir yang sama.
Dibuat 2 lembar untuk didistribusikan sbb :
- ke 1 untuk Askep
- ke 2 untuk Kantor Divisi yang akan digantungkan pada papan kerja.
Tujuannya agar mudah dilihat oleh para petugas yang memerlukan.
Dikumpul sampai 1 minggu pada gantungan tersebut (Senin s/d Sabtu atau Minggu), kemudian diarsipkan.
Dibuat oleh Asisten Divisi setiap hari kerja selambat – lambatnya 1 hari sebelum hari pelaksanaan kerja.
Pengisisan dengan tulisan tangan dilakukan sbb :
1. Kebun : nama kebun yang bersangkutan
2. Tanggal : tanggal pelaksanaan kerja
3. Divisi : dengan nomor divisinya
4. Nomor Perkiraan : nomor perkiraan dari kegiatan yang direncanakan
5. Jenis Pekerjaan : jenis pekerjaan yang direncanakan untuk dilaksanakan
6. Blok :
- No. = nomor blok yang akan dikerjakan
- Luas = luas blok yang akan dikerjakan
7. Volume Kerja :
- Jumlah = volume kerja yang direncanakan
- Unit = satuan volume kerja tersebut (ha, meter, kg, dan lainnya)
8. Hari Karyawan (HK) : jumlah HK yang dibutuhkan
9. Bahan :
- Nama = nama bahan yang akan digunakan
- Jumlah = jumlah bahan yang akan digunakan
- Satuan = satuan bahan tersebut
10. Nama Pengawas : nama Pengawas / Mandor yang akan mengawasi kegiatan
11. Jumlah : penjumlahan dari atas ke bawah penggunaan tenaga kerja
12. Dibuat : tanda tangan dan nama Asisten yang bersangkutan
BERITA ACARA PEMERIKSAAN PEKERJAAN (BAPP)
Berfungsi sebagai pernyataan bersama antara Pihak Kebun / Pengusaha dngan Pihak Kontraktor tentang volume dan mutu hasil kerja kontraktor sesuai dengan yang ditetapkan dalam Kontrak / SPK yang bersangkutan.
Sumber data dari :
- SPK / Kontrak untuk data / nama Kontraktor, Nomor Kontrak, dan volume kontrak
- Hasil pemeriksaan langsung ke lapangan oleh pengurus kebun (Manager bersama Staff) bersama Pihak Kontraktor. Data pemeriksaannya adalah : tanggal, jenis pekerjaan, hasil kerja, dan lainnya
Ukuran kertas = kuarto. Dibuat 4 rangkap (asli + 3 tembusan) dengan kertas yang berlainan warnanya dan didistribusikan sebagai berikut :
- ke 1 untuk Kontraktor, dilampirkan ke Permohonan Pembayaran
- ke 2 untuk VP Agronomi / Region Controller
- ke 3 untuk Kantor Kebun
- ke 4 untuk Kontraktor
Dibuat oleh KTU berdasarkan hasil pemeriksaan untuk tiap periode pemeriksaan.
Pengisian dengan ketikan dilakukan sbb :
1. Pada hari ini : nama hari pemeriksaan
2. Tanggal : tanggal pemeriksaan
3. Kebun : nama Kebun / Proyek tersebut
4. Lokasi : nama areal kerja atau nomor Divisi / kode Kontraktor
5. Kontraktor : nama perusahaan Kontraktor yang bersangkutan
6. Kontrak / SPK No. : nomor Kontrak / SPK yang bersangkutan
7. Pemeriksaan ke : untuk pemeriksaan yang keberapa kalinya BAPP ini dibuat
8. Nomor Perkiraan : nomor perkiraan dari pekerjaan yang selesai dan diterima s/d BAPP ini
9. Jenis Pekerjaan : jenis pekerjaan yang selesai dan diterima s/d BAPP ini
10. Volume Kontrak :
- Jumlah = jumlah seluruh volume pekerjaan menurut Kontrak / SPK yang bersangkutan
- Unit = satuan volume kontrak. Dapat berupa : ha, km, m, atau lainnya
11. Hasil Selesai :
- yang lalu = volume perkerjaan yang selesai dan diterima s/d BAPP lalu
- BAPP ini = volume pekerjaan yang selesai dan diterima untuk BAPP ini
- s/d Ini = volume pekerjaan yang selesai dan diterima s/d BAPP ini
12. % Selesai : persentase volume pekerjaan yang selesai dan diterima s/d BAPP ini dibandingkan dengan Volume Kontrak
13. Keterangan : keterangan lain yang dianggap perlu dan belum dijelaskan dalam kolom – kolom lainnya. Misalnya kondisi pekerjaan yang selesai dan diterima adalah : sedang / baik / memuaskan.
Juga diisi dengan nomor blok areal tanaman yang diperiksa dalam periode BAPP ini (bila sudah ada nomor blok).
14. ………… : nama Kebun dan tanggal BAPP ini dibuat
15. Dibuat oleh : paraf KTU, tanda tangan dan nama Manajer, stempel Kebun
16. Pihak Kontraktor : tanda tangan, nama Pimpinan, dan stempel Kontraktor
17. Disetujui oleh : tanda tangan dan nama VP Agronomi atau Region Controller
Berfungsi sebagai permintaan pembayaran pihak Kontraktor kepada Perusahaan. Angka yang dimasukkan dalam ribuan rupiah penuh (Rp 000).
Sumber data dari Kontrak / SPK, BAPP bulan yang bersangkutan dan Pembayaran yang lalu.
Ukuran kertas = kuarto. Dibuat 4 rangkap (asli + 3 tembusan) dengan kertas berwarna sesuai dengan BAPP, dan didistribusikan sbb :
- ke 1 untuk KTU, bersama BAPP asli :
- untuk yang dibayar oleh Kantor Pusat, maka PP dan BAPP asli dikirim ke pusat untuk proses pembayarannya
- untuk yang dibayar oleh Kebun, maka PP dan BAPP asli dilampirkan ke Bukti Pengeluaran Bank
- ke 2 untuk VP Agronomi / Region Controller
- ke 3 untuk Kantor Kebun
- ke 4 untuk Kontraktor
Dibuat oleh Kontraktor berdasarkan BAPP yang telah disetujui.
Pengisian dengan ketikan dilakukan sbb :
1. Kontraktor : nama Kontraktor yang bersangkutan
2. Kontrak / SPK No. : nomor Kontrak / SPK yang bersangkutan
3. Kebun : nama Kebun / Proyek yang bersangkutan
4. Lokasi : lokasi (divisi) pekerjaan yang sedang / sudah dilaksanakan
5. Pembayaran ke : pembayaran keberapa tagihan ini untuk Kontrak / SPK yang bersangkutan
6. BAPP tgl : tanggal BAPP yang dilampirkan untuk tagihan ini
7. Nomor Perkiraan : nomor perkiraan untuk jenis pekerjaan yang ditagih s/d tagihan ini. Nomor Perkiraan ini diisi oleh Kebun
8. Jenis Pekerjaan : jenis pekerjaan yang ditagih s/d tagihan ini sesuai dengan Kontrak / SPK yang bersangkutan
9. Harga Kontrak : jumlah harga yang tercantum dalam Kontrak / SPK untuk tiap jenis pekerjaan (bukan harga satuannya)
10. % selesai : besar persentase seluruh pekerjaan yang telah selesai dan diterima baik sejak awal s/d periode tagihan ini menurut hasil pemeriksaan
11. Sudah dibayar :
- % = besar persentase seluruh pembayaran s/d pembayaran yang lalu setelah dipotong retensinya
- Rp. = jumlah rupiah seluruh pembayaran s/d pembayaran yang lalu setelah dipotong retensinya
- % = besar persentase pembayaran yang ditagih sebelum dipotong retensi untuk tagihan periode ini
- Rp. = jumlah rupiah pembayaran yang ditagih sebelum dipotong retensi untuk tagihan periode ini
13. Jumlah : penjumlahan dari atas ke bawah untuk kolom – kolom rupiah
14. Dikurangi Retensi : besar persentase dan jumlah rupiah dari retensi yang akan dikenakan terhadap pembayaran ini
15. Dikurangi Potongan : jumlah rupiah potongan, yang dikutip dari Jumlah Rincian Potongan (butir 18)
16. Jumlah tagihan ini : jumlah rupiah yang akan dibayar untuk tagihan ini, yaitu : Jumlah dari butir 13 dikurangi butir 14 dan 15 (13 – (14 + 15).
17. Terbilang : sebutan untuk angka dalam Jumlah tagihan ini.
18. Rincian Potongan : pemotongan – pemotongan yang dapat terjadi selama periode penagihan adalah : pemakaian bahan, penyimpangan mutu, kerusakan yang terjadi, pinjaman, dan lain – lain.
- DN no. = nomor Debet Nota dari pemotongan tersebut
- Rp. = jumlah rupiah dari Debet Nota yang bersangkutan
- Jumlah = jumlah seluruh pemotongan untuk periode tagihan ini
19. Retensi s/d retensi ini : jumlah rupiah seluruh retensi yang masih ditahan (belum dibayar) termasuk retensi dari tagihan ini.
20. Pembayaran s/d tagihan ini : jumlah rupiah seluruh pembayaran yang sudah dibayar termasuk tagihan ini akan dibayar.
21. …………………… : nama Kebun / Proyek dan tanggal Permohonan Pembayaran ini dibuat Kontraktor yang bersangkutan.
22. Pihak Kontraktor : tanda tangan, nama pimpinan, dan stempel perusahaan Kontraktor yang bersangkutan.
23. tgl. : tanggal diperiksa dan disetujui Pengurus Kebun / Proyek.
24. Disetujui : paraf KTU, tanda tangan, dan nama Manajer serta stempel Kebun
25. Diketahui : tanda tangan dan nama Regional Control.
LAPORAN HARI KARYAWAN
0 komentar:
Posting Komentar